Pemerintahan Daerah

DPRD Kabupaten Bengkalis Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022

Tim Redaksi
×

DPRD Kabupaten Bengkalis Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022

WBN, Bengkalis, – DPRD Kabupaten Bengkalis menggelar Rapat Paripurna Laporan Badan Anggaran tentang Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022, Senin (26/09/2022).

Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis H. Khairul Umam selaku pimpinan rapat di dampingi Wakil Ketua I Syahrial, Wakil Ketua II Sofyan, Wakil Ketua III Syaiful Ardi. Rapat paripurna langsung di hadiri Bupati Kasmarni. Sebelum rapat di mulai Sekretaris DPRD Rafhiardi Ikhsan menginformasikan jumlah anggota DPRD yang hadir.

Juru bicara laporan badan anggaran yang di sampaikan oleh Surya Budiman mengatakan, Proses pembahasan perubahan APBD tahun anggaran 2022 ini,  relatif lebih singkat dan lancar.  Hal ini mencerminkan semangat kebersamaan, yang di aplikasikan dalam bentuk, koordinasi dan kolaborasi antara tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkalis dengan badan anggaran DPRD Kabupaten Bengkalis.

“ini merupakan bentuk dari rasa tanggungjawab bersama. Seluruh anggota yang terlibat, dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun anggaran 2022, menghasilkan sebuah perubahan APBD yang taat aturan. Dan di harapkan mampu memicu laju percepatan pertumbuhan perekonomian serta dapat menuntaskan permasalahan masyarakat Kabupaten Bengkalis,” ucap Surya Budiman.

Setelah menyampaikan laporan Badan Anggaran dan selanjutnya di serahkan kepada ketua DPRD. Khairul umam memberikan kesempatan kepada tujuh fraksi untuk menyampaikan pandangan terhadap Ranperda Perubahan APBD T.A 2022. Pertama di sampaikan oleh H. Adri dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, selanjut Syahrial Fraksi Golongan Karya, Febriza Luwu Fraksi PDI Perjuangan, Rianto Fraksi Partai Amanat Nasional Indonesia, H. Arianto Fraksi Partai Gerindra, Irmi Syakip Arsalan Fraksi Kebangkitan Bintang Demokrat dan Askori Fraksi Partai Gabungan Nasdem. Dari tujuh fraksi tersebut menyetujui Ranperda Perubahan APBD T.A 2022 menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Bengkalis Kasmarni dalam pidatonya menyampaikan. Bahwa total perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 sebesar Rp.4.508.415.462.353,- atau bertambah sebesar Rp. 508.457.071.391,- dari sebelumnya sebesar Rp. 3.999.958.390.962,-.

“Rincian perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022 telah di susun dengan aplikasi terintegrasi. Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang mensyaratkan langkah-langkah yang berkelanjutan dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan,” ujar Kasmarni.

Selanjutnya, dengan telah ditetapkannya perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2022. Mengintruksikan kepada seluruh kepala perangkat daerah dan unit kerja lingkup pemerintah daerah dan unit kerja lingkup pemerintah Kabupaten Bengkalis selaku pengguna anggaran untuk segera mempersiapkan seluruh administrasi, prosedur, teknis dan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program dan kegiatan. Karena apa yang telah dianggarkan menjadi kewajiban yang melekat pada masing-masing urusan yang akan dipertanggungjawabkan oleh perangkat daerah baik progres, manfaat maupun dampaknya bagi pembangunan Kabupaten Bengkalis secara umum.

Usai di serahkannya laporan badan anggaran tentang perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun Anggaran 2022. Selanjutnya tujuh fraksi memberikan tanggapan, yang pada prinsipnya menyetujui apa yang sudah di tetapkan untuk di sahkan menjadi APBD Perubahan Tahun 2022. Di lanjutkan dengan penandatangan Berita acara APBD perubahan tahun anggaran 2022.

Saat di wawancari usai paripurna, Ketua DPRD H. Khairul Umam mengatakan seluruh fraksi yang ada di DPRD menyetujui dan menyepakati terhadap perubahan APBD tahun 2022 dengan harapan kepada OPD-OPD terkait yang melaksanakan kegiatan – kegiatan untuk segera merealisasikan sebaik – baiknya tanpa ada penundaan. Dengan besarnya APBD ini tentunya bisa meningkatkan stimulus perekonomian masyarakat,” terangnya.(rilis)

Sumber Humas DPRD Bengkalis

Kontributor : M.Rudiwan

 

Baca berita lain : Komplotan Pengoplos LPG Subsidi di Ringkus Ditreskrimsus Polda Riau

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-3241
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 901ff787bca17d8df8513a97c0bbf9ad | 2026

DPRD Kabupaten Bengkalis Rapat Paripurna Perubahan APBD 2022

Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 22:38 WIB, 26 September 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999