Kasus Hukum

Dorong Roda dua Dari Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Polsek Cisurupan

Abah Rohman
×

Dorong Roda dua Dari Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Polsek Cisurupan

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut – Polsek Cisurupan Polres Garut berhasil mengamankan seorang terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Desa Balewangi, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, pada Rabu malam, 24 Desember 2025.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 21.30 WIB di Kampung Gudang RT 06 RW 01. Pelaku berinisial DAH (29), warga Kecamatan Cikajang, mencoba mencuri satu unit sepeda motor milik korban Pajar (19) dengan cara mendorong kendaraan yang terparkir di halaman rumah korban.

Aksi pelaku diketahui oleh salah seorang warga yang kemudian berteriak meminta bantuan warga sekitar. Mendapat laporan tentang kasus curanmor, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kapolsek Cisurupan AKP Masrokan, SE menjelaskan bahwa setelah menerima laporan dari masyarakat, petugas langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.

“Kami telah mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa dua buah mata astag dan satu unit sepeda motor Honda Beat. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Cisurupan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar AKP Masrokan, Senin (29/12/2025).

Saat ini, terduga pelaku masih menjalani proses pemeriksaan di Polsek Cisurupan. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
(Arief)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1adc439dd47eac10181f9689ea89453d | 2026

Dorong Roda dua Dari Halaman Rumah, Pelaku Pencurian Diamankan Warga Dan Polsek Cisurupan

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 20:38 WIB, 29 Desember 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-29452

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999