Berita

Di Balik Gembar-Gembor Program Kesejahteraan: Potret Pahit dari Desa Karangsari

Rohman Priatna
×

Di Balik Gembar-Gembor Program Kesejahteraan: Potret Pahit dari Desa Karangsari

Sebarkan artikel ini

 

Portal Warta Bela Negara Garut 15 September 2025.Di tengah berbagai slogan manis dan program-program kesejahteraan yang dikampanyekan Pemerintah Kabupaten Garut, kenyataan pahit justru terpampang nyata di Desa Karangsari, Kecamatan Karangpawitan. Janji-janji pemerintah yang terdengar megah di media massa dan baliho-baliho, seolah hanya menjadi narasi kosong ketika dihadapkan pada kondisi riil yang dialami sebagian masyarakatnya.

Salah satu potret memprihatinkan itu dapat ditemukan di Kampung Ciboleraang, RT 01 RW 07. Di sana, berdiri sebuah rumah reyot yang sudah nyaris tak layak huni. Rumah ini milik Bapak Hadi, seorang warga yang telah puluhan tahun hidup dalam keterbatasan. Atap rumahnya bocor, dinding-dindingnya lapuk dimakan usia, dan lantainya pun bukan keramik, melainkan tanah keras yang becek kala hujan dan berdebu ketika kemarau.

Ironisnya, di saat Pemerintah Kabupaten Garut menggaungkan berbagai program penanggulangan kemiskinan, seperti bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu), jaminan sosial, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, kenyataan di lapangan justru menunjukkan sebaliknya. Rumah Bapak Hadi bukan satu-satunya. Ia hanyalah salah satu dari sekian banyak warga yang luput dari perhatian, seolah tak tercatat dalam peta kebijakan.

Pertanyaannya, ke mana sebenarnya alokasi anggaran untuk program-program tersebut? Apakah semua ini hanya permainan angka di atas kertas, sekadar menggugurkan kewajiban administratif belaka?

Kondisi rumah Bapak Hadi seharusnya menjadi tamparan keras bagi para pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah desa, kecamatan, hingga kabupaten. Terlebih bagi para anggota dewan yang memiliki fungsi pengawasan dan representasi rakyat. Sudah seharusnya mereka turun langsung ke lapangan, tidak hanya mengandalkan laporan formal yang sering kali tidak mencerminkan kondisi yang sebenarnya.

Kesejahteraan bukanlah sekadar konsep yang dijual dalam rapat-rapat seremonial atau disebut dalam pidato-pidato politik. Kesejahteraan adalah hak dasar setiap warga negara yang wajib dipenuhi oleh negara, dalam hal ini, pemerintah daerah sebagai perpanjangan tangan pemerintah pusat.

Apa gunanya alokasi miliaran rupiah dalam APBD jika nyatanya masih ada warga seperti Bapak Hadi yang hidup dalam kondisi yang tidak manusiawi? Bukankah kehadiran negara semestinya paling dirasakan oleh mereka yang berada di lapisan terbawah masyarakat?

Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Garut dan para anggota dewan membuka mata,seperti waktu kampanye dan janji janji kosong kampanyenya, Lihat langsung realitas yang terjadi di pelosok-pelosok desa. Jangan biarkan program-program kesejahteraan hanya menjadi bahan laporan tahunan yang penuh angka, tetapi kosong makna. Jangan sampai rumah Bapak Hadi menjadi monumen kelalaian pemerintah terhadap rakyat kecil.

Lebih dari sekadar pembangunan fisik, yang dibutuhkan adalah keberpihakan nyata—bukan hanya sekadar janji. Pemerintah harus hadir secara konkret, dan itu dimulai dari hal-hal kecil: mendengarkan, melihat, dan bertindak cepat. Karena sejatinya, kesejahteraan bukan untuk dipamerkan, tetapi untuk dirasakan.(Red)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 92566420c812673887c9fee071473329 | 2026

Di Balik Gembar-Gembor Program Kesejahteraan: Potret Pahit dari Desa Karangsari

Dibuat oleh Rohman Priatna pada 09:15 WIB, 15 September 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999