Berita

DEWAN PIMDAN DAERAH RUMAH JUANG RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT KOTA MAKASSAR MAKASSAR BUKTIKAN LOYALITAS LEWAT AKSI NYATA GANDENG KELURAHAN BARABARAYA SELATAN, BERSIHKAN KANAL

Dewi
×

DEWAN PIMDAN DAERAH RUMAH JUANG RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT KOTA MAKASSAR MAKASSAR BUKTIKAN LOYALITAS LEWAT AKSI NYATA GANDENG KELURAHAN BARABARAYA SELATAN, BERSIHKAN KANAL

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

*DEWAN PIMDAN DAERAH RUMAH JUANG RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT KOTA MAKASSAR MAKASSAR BUKTIKAN LOYALITAS LEWAT AKSI NYATA GANDENG KELURAHAN BARABARAYA SELATAN, BERSIHKAN KANAL*

 

*Makassar, 9 Mei 2026* – Dewan Pimpinan Daerah Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar menunjukkan tajinya sebagai organisasi masyarakat yang berorientasi pada kerja nyata. Sabtu pagi, 9 Mei 2026, DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar bersinergi dengan Pemerintah Kelurahan Barabaraya Selatan, Kecamatan Makassar menggelar Karya Bakti pembersihan kanal di Jl. Inspeksi Kanal.

 

Kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WITA ini dipimpin langsung oleh Lurah Barabaraya Selatan, Erni, SKM, bersama jajaran staf kelurahan, Ketua RT/RW, Satlinmas, Tokoh Masyarakat, dan warga setempat. Dari pihak Ormas Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar , jajaran pengurus inti hadir lengkap dipimpin Ketua DPD Yusuf Agung.

 

Tampak hadir Sekretaris Daerah M. Ridwan Syam, Panglima Daerah Ignatius Freddy Tappi, Wakil Panglima Yahya, Ketua Bidang Humas Arifin, Ketua Milenial Andi Haryono, serta kader-kader militan seperti Ibu Ramlah dan Ulil Iqram. Seluruh peserta bahu-membahu mengangkat sampah dan sedimen yang menyumbat aliran kanal.

Ketua DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar, Yusuf Agung, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan seremonial belaka. “Ini adalah karya bakti perdana dan akan menjadi program kerja bulanan DPD. Ini bukti nyata bahwa pengurus DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar memiliki satu loyalitas, satu komando. Seluruh energi dan pikiran kami 100% untuk bersinergi dengan pemerintah menjaga kebersihan dan Kamtibmas,” tegas Yusuf Agung di sela kegiatan.

 

Aksi kolaboratif ini mendapat apresiasi langsung dari Pemerintah Kelurahan. Lurah Barabaraya Selatan, Erni, SKM, mengaku bersyukur atas kepedulian ormas. “Kami sangat mengapresiasi dan bersyukur dengan adanya keberadaan Ormas Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar yang ikut peduli terhadap lingkungan. Harapan kami, kegiatan positif seperti ini dapat berkelanjutan dan diikuti oleh elemen masyarakat lainnya,” ujar Erni.

 

Karya Bakti ini juga menjadi implementasi dukungan DPD Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat Kota Makassar terhadap program “Sabtu Bersih” yang digalakkan Pemerintah Kota Makassar. Semangat gotong royong dan kesadaran menjaga kebersihan lingkungan terlihat jelas sepanjang kegiatan.

 

Acara berakhir pukul 09.00 WITA dan ditutup dengan ramah tamah serta sarapan pagi bersama yang disiapkan pihak Kelurahan Barabaraya Selatan. Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol solidnya sinergi antara ormas dan pemerintah.

 

 

*Tentang RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT*

Rumah Juang Rampas Setia 08 Berdaulat adalah organisasi kemasyarakatan yang berfokus pada penguatan loyalitas kader, bela negara, dan kerja sosial kemasyarakatan. DPD Kota Makassar mengusung semangat program kolaborasi bersama pemerintah.

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 5ef18264da999fc1d3d14eca3a30dfa2 | 2026

DEWAN PIMDAN DAERAH RUMAH JUANG RAMPAS SETIA 08 BERDAULAT KOTA MAKASSAR MAKASSAR BUKTIKAN LOYALITAS LEWAT AKSI NYATA GANDENG KELURAHAN BARABARAYA SELATAN, BERSIHKAN KANAL

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi pada 14:49 WIB, 9 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38498

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999