Berita

Dadan Nugraha: Kritik Dedi Mulyadi terhadap MPP Garut Tidak Sesuai Prinsip Hukum

×

Dadan Nugraha: Kritik Dedi Mulyadi terhadap MPP Garut Tidak Sesuai Prinsip Hukum

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Portal Warta Bela Negara. GARUT 11 september 2025.Advokat dan konsultan hukum dan Pemerhati Hukum kebijakan publik Dadan Nugraha menilai kritik Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terhadap Mall Pelayanan Publik (MPP) Garut tidak sesuai dengan prinsip hukum administrasi negara. Menurutnya, sindiran yang menyebut “gedung megah tapi rakyat susah urus izin” adalah retorika populis yang bisa merusak kepercayaan publik terhadap birokrasi.

> “Dalam hukum administrasi, ada asas presumption of regularity. Artinya, tindakan pejabat dianggap sah sampai ada bukti resmi yang menunjukkan sebaliknya. Kritik tanpa data atau audit resmi bisa menyalahi asas ini,” ujar Dadan, Kamis (11/9).

Dilihat Pemerintah Garut Sudah Bertindak Cepat, Dadan menilai Bupati dan Wakil Bupati Garut telah menunjukkan tanggung jawab dengan segera memanggil dinas terkait dan melakukan pembinaan. Ia menyebut langkah tersebut sebagai bentuk akuntabilitas yang sesuai dengan UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

> “Garut sedang berbenah. Respons cepat kepala daerah menunjukkan komitmen terhadap perbaikan layanan publik,” tegasnya.

Kritik Terbuka Pejabat Dinilai Tidak Etis

Menurut Dadan, kritik antarpejabat seharusnya disampaikan melalui mekanisme resmi, bukan media sosial. Ia menilai gaya komunikasi Dedi Mulyadi berpotensi menimbulkan ketidakpercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

> “Sindiran terbuka bisa kontraproduktif. Reformasi birokrasi butuh koordinasi, bukan saling serang di ruang publik,” katanya.

Keluhan Selebritas Bukan Tolok Ukur Layanan

Dadan juga mengingatkan bahwa pelayanan publik harus dinilai secara menyeluruh, bukan berdasarkan pengalaman individu. Ia menekankan pentingnya asas perlakuan yang sama bagi semua warga negara.

> “Keluhan seorang selebritas tidak bisa dijadikan ukuran kinerja birokrasi. Semua warga punya hak yang sama dalam pelayanan,” ujarnya.

Sebagai Penutup Dadan mengajak semua pihak untuk mengawal reformasi birokrasi dengan kritik yang konstruktif dan berbasis hukum.

> “Mari kita jaga semangat perbaikan dengan data, etika, dan hukum. Bukan dengan retorika yang melemahkan kepercayaan publik,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 6178b7b7564e70f342c2e8f31180c166 | 2026

Dadan Nugraha: Kritik Dedi Mulyadi terhadap MPP Garut Tidak Sesuai Prinsip Hukum

Diterbitkan pertama kali oleh Redaksi Garut pada 13:45 WIB, 11 September 2025

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-25164

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999