Berita Daerah

Cemburu Buta Istri Siri di Jalan Karunrung Raya Makassar di Aniaya Pelaku di Tangkap Polisi 

×

Cemburu Buta Istri Siri di Jalan Karunrung Raya Makassar di Aniaya Pelaku di Tangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Wartabelanegara.com,Makassar–Pria berinisial MM (42) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara tega menganiaya istri sirinya. Pelaku cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini,
Wartabelanegara.com,Makassar–Pria berinisial MM (42) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara tega menganiaya istri sirinya. Pelaku cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini,

Wartabelanegara.com,Makassar–Pria berinisial MM (42) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara tega menganiaya istri sirinya. Pelaku cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya.

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini, Makassar. Polisi yang menerima laporan korban menangkap pelaku pada Kamis (9/4/2026).

“Anggota kami langsung menuju lokasi dan berhasil mengamankan terduga pelaku yang saat itu masih berada di tempat kejadian,” kata Kasi Humas Polsek Rappocini Aipda Fadli dalam keterangannya.

Baca juga: Pelayanan Kian Modern, RSUD Sumenep Sediakan Layanan Antar Obat untuk Pasien

Fadli mengatakan motif penganiayaan terungkap setelah pelaku menjalani pemeriksaan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku tindakan tersebut dipicu oleh rasa cemburu.

“Pelaku mengaku emosi karena merasa cemburu setelah mengetahui korban masih menjalin komunikasi dengan mantan suaminya,” tuturnya.

Berita terkait: Polsek Leles Polres Garut Kembali Tertibkan Knalpot Brong, Enam Motor Diamankan

Pelaku yang kehilangan kendali melampiaskan emosinya dengan memukul korban. Akibatnya, korban mengalami luka lebam dan pembengkakan pada bagian wajah hingga harus mendapatkan penanganan medis.

“Karena emosi yang tidak terkendali, pelaku kemudian memukul wajah korban secara berulang kali menggunakan kepalan tangan,” lanjut Fadli.

Kini pelaku telah diamankan di Polsek Rappocini guna menjalani proses hukum. Polisi turut mengimbau masyarakat agar menyelesaikan persoalan rumah tangga atau asmara dengan kepala dingin.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar setiap permasalahan rumah tangga diselesaikan secara bijak dan tidak dengan tindakan kekerasan karena hal tersebut dapat berujung pada proses hukum,” tutupnya.

Simak juga: Gelapnya Jembatan Baru Baban, Cermin Abainya Pemerintah Sumenep terhadap Keselamatan Warga

WBN-Fingerprint: wartabelanegara.com-2026
Artikel ini diterbitkan pertama kali di wartabelanegara.com oleh Jumiati R

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999

Wartabelanegara.com,Makassar--Pria berinisial MM (42) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara tega menganiaya istri sirinya. Pelaku cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini,
Wartabelanegara.com,Makassar--Pria berinisial MM (42) ditangkap polisi di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), gegara tega menganiaya istri sirinya. Pelaku cemburu karena sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya. Penganiayaan itu terjadi di Jalan Karunrung Raya, Kecamatan Rappocini,