Busana Gandrung Menjadi Pilihan Icon Pemotretan Ketua Umum Dharma Pertiwi
WBN-Dalam rangka kunjungan kerja Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi di wilayah Kodam V Brawijaya Ibu Hetty Andika Perkasa kenakan busana Gandrung yang menjadi icon pemotretan bertempat di Hotel Majapahit, Surabaya dengan tetap menerapkan disiplin protokol kesehatan. (13-02-2022)
Kunjungan yang dilaksanakan di Kodam V tersebut didampingi oleh Ibu Ketua Umum Dharma pertiwi, Ketua Dharma pertiwi Daerah E, Pengurus Dharma pertiwi Daerah E
Kegiatan kunjungan bertujuan untuk melestarikan Wastra, budaya maupun sejarah Indonesia dan untuk mengangkat kearifan lokal setiap daerah.
Ainur Rofiq Kepala Bidang Pemasaran Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi
menyampaikan saya ucapkan terima kasih kepada Ibu Hetty Andika Perkasa Ibu Ketua Umum Dharma Pertiwi yang sudah berkenan menggunakan pakaian Gandrung pada saat beliau kunjungan kerja di Surabaya beberapa waktu yang lalu,”ucapnya
Gandrung ini sebagai budaya asli Banyuwangi yang sudah kita mencoba untuk bisa mengenalkan di kancah Nasional bahkan Internasional,”jelasnya
Berita Lainnya : Presiden Jokowi Kenakan Baju Adat Buton pada HUT RI ke-77
Media Partner : https://pulbaket.com/kasad-sekjen-pdip-dapat-gelar-adat-dayak-dan-kehormatan/
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Jam 13:37 Tanggal 15 Februari 2022 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

