Pemerintahan

BPD Mangunreja Gelar Acara Ngampar Membahas Rencana Kerja

Abah Rohman
×

BPD Mangunreja Gelar Acara Ngampar Membahas Rencana Kerja

Sebarkan artikel ini

 

Tasikmalaya
18 Oktober 2025

Bertempat di ruang kerja BPD Desa mangunreja kecamatan mangunreja kabupaten Tasikmalaya ketua beserta Anggota BPD sabtu 18 0ktober 2025 menggelar Rapat Terkait program kerja BPD yang sedang dan yang Akan datang , acara yang di pimpin langsung oleh H Parhan Al ambari Shi tersebut digelar dengan acara ngampar( duduk bersama ) di atas Tikar, hal tersebut menandakan adanya kesetaraan antar Anggota BPD dengan yang lainya.

Dalam sebuah kesempatan H parhan menyebutkan bahwa BPD harus selalu jadi jembatan kepentingan masyarakat untuk menyampaikan keluhan dan ke inginan masyarakat kepada pemerintah desa atau langsung ke kepala Desa ucap H parhan, terkait program yang dibahas menurut H parhan bahwa saat ini kami BPD akan melanjutkan Acara BPD ” NGANJANG” kawarga ( BPD berkunjung ke warga) untuk mendengar dan menyerap aspirasi warga tambahnya.

H Edi Rehaladi salah seorang BPD Dari perwakila Dusun babakan kaliki mengiyakan ucapan H parhan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menemui tokoh masyarakat juga para ketua Rt Rw juga kepala Dusun plus warga untuk mengetahui keluhan atau ke inginan warga secara langsung ucapnya.

Saat ini pemerintah Desa mangunreja sedang merencanakan beberapa kegiatan pembangunan infrastuktur yang di danai oleh Dana Desa, diantaranya rehab beberapa bangunan kios alun alun mangunreja setelah realisasinya pencairan Dana Desa tahap kedua

Sinergitas antara pemerintah desa mangunreja terjalin baik kami berharap adanya komunikasi tetap berkesinambungan terutama dalam membahas program kedepan ucap suryana salah seorang Anggota BPD(yos muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 2dad5e10897898de5495cba94c656174 | 2026

BPD Mangunreja Gelar Acara Ngampar Membahas Rencana Kerja

Dibuat oleh Abah Rohman pada 09:09 WIB, 19 Oktober 2025

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999