Berita

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

Fahria Alfiano
×

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 30 Mei 2026

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

 

WBN, Keerom – Sebagai wujud kepedulian terhadap tumbuh kembang anak-anak di wilayah perbatasan Papua, personel Pos Somografi Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/Kala Cakti bersinergi bersama Puskesmas Ubrub mengadakan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kampung Somografi, Distrik Web, Kab. Keerom.

 

Hal tersebut disampaikan Dansatgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti, Letkol Inf Dwi Widodo, S.H., M.Han. dalam rilis tertulisnya di Distrik Senggi, Papua, Rabu (31/08/2022).

 

Dansatgas mengatakan bahwa kegiatan Posyandu ini rutin dilaksanakan Satgas sebagai salah satu bentuk upaya kesehatan masyarakat untuk mengawasi dan mengecek perkembangan atau pertumbuhan anak usia balita.

“Kami ingin selalu bisa membantu program pemerintah yang dapat mensejahterakan rakyat di wilayah perbatasan, salah satunya dengan kegiatan Posyandu ini,” ujarnya.

 

Sementara itu, Lili (31) selaku Bidan Puskesmas Ubrub mengucapkan banyak terima kasih kepada anggota Pos Somografi Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti yang telah membantu dalam kegiatan Posyandu.

“Kami sangatlah bangga dengan bapak-bapak TNI yang sudah membantu dan peduli dengan kesehatan masyarakat yang ada di perbatasan ini,” ucapnya. (*)

Autentikasi : Pen Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti

Berita Lain Pelajar Papua Bahagia Usai Satgas Pamtas Yonif 126/KC Jadi Guru dan Bagikan Peralatan Sekolah 

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 08c2368c586ab07cfb421fe26e813520 | 2026

Bersinergi Dengan Puskesmas, Satgas Pamtas Yonif 126/Kala Cakti Gelar Posyandu

Dibuat oleh Fahria Alfiano pada 09:30 WIB, 31 Agustus 2022

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999