Berita DaerahKesehatan

Genjot Vaksinasi, BIN Libatkan Dinkes Kabupaten Bogor 

×

Genjot Vaksinasi, BIN Libatkan Dinkes Kabupaten Bogor 

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 23 September 2022

WBN, Bogor – Badan Intelijen Negara atau BIN kembali melakukan vaksinasi Covid-19 massal menyasar masyarakat umum di Kabupaten Bogor.

Tenaga Kesehatan (Nakes) BIN Friska menjelaskan, kegiatan vaksinasi itu, dilakukan dengan melibatkan para vaksinator dari tim Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor.

“kegiatan vaksinasi massal ini kembali dilakukan dalam rangka menyukseskan upaya bersama mengakhiri pandemi Covid-19,” ujar disela-sela kegiatan di Cibinong City Mall, Rabu, 31 Agustus 2022.

Ia pun menyampaikan, kegiatan ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dan peningkatan herd immunity bagi masyarakat.

“Kami berharap agar masyarakat di seluruh Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan vaksinasi ini sebagai ikhtiar bersama mengakhiri pandemi ini,” sambungnya.

Dikesempatan yang sama, warga di Kabupaten Bogor mengucapkan terima kasih kepada Badan Intelijen Negara (BIN) yang genjot pelaksanaan vaksinasi untuk masyarakat umum.

“Terima Kasih kepada BIN yang telah mendukung vaksinasi massal di wilayah kami dan saya berharap Indonesia bebas Covid-19 melalui Vaksinasi ini,” ujarnya.

 

Penulis: Andre
Editor: Rieke

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0848439aaad416c3644f86820decc0e6 | 2026

Genjot Vaksinasi, BIN Libatkan Dinkes Kabupaten Bogor 

Diterbitkan pertama kali oleh rieke ferra pada 17:56 WIB, 31 Agustus 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-2533

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999