*Berikan Jam Komandan, Dandim 1409/Gowa Tekankan Kepedulian dan Kesejahteraan Prajurit*
GOWA – Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi, memberikan pengarahan kepada seluruh prajurit dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kodim 1409/Gowa. Kegiatan yang dikemas dalam bentuk “Jam Komandan” ini dilaksanakan untuk mempererat komunikasi sekaligus memberikan penekanan penting terkait tugas dan kesejahteraan anggota, Senin (29/6/2026).
Dalam arahannya, Letkol Inf Gilang Nugraha Kresnadi menyoroti pentingnya menjaga kesehatan diri bagi setiap anggota. Ia menegaskan bahwa kesehatan adalah modal utama dalam menjalankan pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Saya minta seluruh anggota agar selalu menjaga kesehatan. Jika merasa kurang sehat, segera berobat dan jangan dipaksakan. Kesehatan kalian adalah aset berharga bagi keluarga dan satuan,” tegas Dandim.
Selain aspek kesehatan, Dandim juga menyampaikan komitmennya untuk senantiasa memperhatikan kesejahteraan seluruh personel. Ia berharap kesejahteraan yang diperhatikan oleh pimpinan dapat diimbangi dengan dedikasi dan kinerja yang maksimal dari seluruh anggota.
Lebih lanjut, Dandim menekankan pentingnya membangun budaya saling peduli dan kerja sama antaranggota. Menurutnya, lingkungan kerja yang solid akan mempermudah dalam mencapai target tugas pokok satuan.
“Kita harus saling peduli, saling bantu, dan bekerja sama dengan baik. Jangan ada yang bekerja sendiri-sendiri. Yang paling utama, jaga selalu nama baik kesatuan di mana pun kalian bertugas. Tunjukkan bahwa prajurit dan PNS Kodim 1409/Gowa adalah insan yang disiplin, berintegritas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya.
Kegiatan Jam Komandan ini diharapkan dapat meningkatkan moril dan motivasi seluruh personel dalam melaksanakan tugas-tugas teritorial di wilayah Kabupaten Gowa dengan penuh tanggung jawab.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:47 Tanggal 29 Juni 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



