WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Kemarin sore hari Rabu Tanggal 22 Oktober 2025 BAZNAS Kabupaten Garut memberikan bantuan kepada salah seorang warga Desa Malangbong yang sedang menjalani perawatan di RSUD Malangbong, bantuan tersebut di berikan untuk meringankan biaya selama menjalani perawatan.
Bantuan dari BAZNAS tersebut di berikan kepada relawan untuk terus di sampaikan ke keluarga pasien.
Ani Sumari dan rekannya Siti Quraesin merupakan kader atau relawan kemanusiaan dari Malangbong yang selalu siap membantu dari mulai transfortasi maupun dalam hal lainnya, meskipun terkendala berbagai hal terutama materi, tapi dengan semangat untuk menolong sesama, Ani dan rekan-rekannya selalu berusaha melakukan yang terbaik untuk semua orang yang perlu mendapatkan bantuan.
Baik dari keluarga pasien maupun Ani Sumarni sebagai relawan mengucapkan terima kasih yang sebanyak-banyaknya kepada BAZNAS Kabupaten Garut dan juga Kepala Desa Sukamanah Aten Sulaeman atas segala bantuan yang telah di berikan kepada keluarga pasien, mudah-mudahan Allah SWT membalas kebaikan semuanya, pungkasnya.
(Djuanda )
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Baznas Garut Berikan Bantuan Kepada Warga Malangbong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 11:42 WIB, 23 Oktober 2025
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.





