SAR

Basarnas Desak KM Virgo Segera Diangkat, Ini Bahaya bagi Penyelam

Fahria Alfiano
×

Basarnas Desak KM Virgo Segera Diangkat, Ini Bahaya bagi Penyelam

Sebarkan artikel ini
Basarnas Desak KM Virgo Segera Diangkat
Basarnas Desak KM Virgo Segera Diangkat

BANJARMASIN, 28 SEPTEMBER 2026 — Basarnas mendesak pemilik KM Virgo Transport 8 dan pihak asuransi segera mempercepat proses pengangkatan atau salvage bangkai kapal yang tenggelam di Laut Jawa. Kondisi kapal semakin menyulitkan penyelam dan menghambat pencarian korban yang masih hilang.

Basarnas Minta KM Virgo Segera Diangkat

Desakan pengangkatan KM Virgo Transport 8 muncul setelah tim SAR menghadapi semakin banyak kendala ketika melakukan penyelaman ke dalam badan kapal.

Bangkai kapal yang berada di dasar Laut Jawa masih mengalami perubahan kemiringan atau trim. Kondisi tersebut membuat stabilitas kapal belum sepenuhnya aman bagi penyelam yang harus masuk ke bagian dalam untuk mencari korban.

Selain perubahan kemiringan, struktur bagian dalam kapal juga dilaporkan belum stabil. Ketika penyelam melakukan penetrasi lebih jauh ke dalam kapal, kondisi struktur dapat berubah sehingga meningkatkan risiko terhadap keselamatan personel.

Basarnas menilai pengangkatan kapal menjadi salah satu langkah penting agar proses pencarian korban tidak terus bergantung pada penyelaman dengan tingkat risiko tinggi.

Enam Kendala Penyelam di Dalam Bangkai KM Virgo

Tim SAR gabungan telah melakukan penyelaman berkali-kali ke dalam bangkai KM Virgo Transport 8. Namun, operasi bawah air tidak dapat dilakukan secara bebas karena terdapat sejumlah kondisi yang membatasi ruang gerak dan waktu penyelam.

1. Kemiringan Kapal Terus Berubah

Salah satu kendala utama adalah posisi bangkai kapal yang masih mengalami perubahan kemiringan.

Perubahan trim tersebut berpotensi memengaruhi stabilitas kapal secara tiba-tiba. Kondisi ini menjadi berbahaya ketika penyelam berada jauh di dalam kompartemen kapal karena perubahan posisi struktur dapat mempersempit atau menghalangi jalur keluar.

2. Struktur Bagian Dalam Belum Stabil

Masalah berikutnya berkaitan dengan stabilitas bagian dalam kapal. Tim penyelam dilaporkan menghadapi perubahan kondisi ketika melakukan penetrasi ke dalam bangkai kapal.

Situasi tersebut membuat penyelam harus menentukan dengan sangat hati-hati bagian mana yang masih dapat dimasuki dan bagian mana yang terlalu berisiko.

Keselamatan penyelam menjadi pertimbangan utama karena setiap perubahan struktur kapal di bawah air dapat mengancam personel yang sedang melakukan pencarian.

3. Lumpur dan Sedimen Mengurangi Jarak Pandang

Endapan lumpur dan sedimen mulai masuk ke bagian dalam bangkai kapal. Akibatnya, jarak pandang penyelam menjadi sangat terbatas.

Kondisi dengan visibilitas rendah membuat penyelam tidak dapat mengandalkan penglihatan secara normal ketika menyusuri ruangan kapal. Mereka harus bekerja dengan mengandalkan prosedur penyelaman, peralatan dan koordinasi dengan personel di luar kapal.

Masuknya lumpur juga membuat sejumlah ruang yang sebelumnya dapat dijangkau menjadi semakin sulit untuk diperiksa.

4. Banyak Benda Tajam di Dalam Kapal

Risiko lainnya berasal dari benda-benda tajam yang terdapat di dalam badan kapal.

Material tersebut dapat melukai penyelam ketika mereka bergerak melalui ruang yang sempit dengan jarak pandang terbatas. Karena itu, penyelam tidak dapat bergerak cepat meskipun terdapat indikasi korban berada di bagian tertentu.

Kondisi tersebut membuat proses evakuasi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan korban tambahan dari personel SAR.

5. Risiko Bahan Bakar dan Kontaminasi Kimia

Ancaman lain datang dari bahan bakar kendaraan yang berada di dalam kapal.

Rembesan bahan bakar atau material kimia menciptakan area tertentu yang harus dihindari penyelam. Tim tidak dapat memaksakan penyelaman pada lokasi yang telah dinilai memiliki risiko kontaminasi.

Situasi tersebut semakin mempersempit area yang dapat diperiksa secara langsung oleh penyelam.

6. Kedalaman 27 Meter Membatasi Waktu Penyelaman

Kedalaman bangkai KM Virgo yang berada sekitar 27 meter di bawah permukaan laut juga menjadi faktor pembatas.

Basarnas menyebut faktor gas density pada kedalaman tersebut membuat waktu penyelaman harus dibatasi. Dalam kondisi yang dilaporkan, waktu kerja penyelam di bawah air hanya sekitar 20 menit sehingga pencarian tidak dapat dilakukan tanpa batas.

Dengan waktu yang terbatas, penyelam harus menentukan prioritas area yang akan diperiksa. Sejumlah kompartemen kapal akhirnya belum dapat dijangkau secara maksimal.

Lima Jenazah Tetap Berhasil Ditemukan

Meski menghadapi berbagai kendala, tim penyelam gabungan masih berhasil menemukan dan mengevakuasi lima jenazah dari dalam badan KM Virgo Transport 8 pada Senin, 28 September 2026.

Penemuan tersebut terjadi pada hari ke-16 operasi SAR dan dilakukan melalui tiga sorti penyelaman.

Tim yang terlibat terdiri atas Basarnas Special Group (BSG), TNI Angkatan Laut dan potensi SAR lainnya. Kelima jenazah kemudian dievakuasi untuk menjalani proses identifikasi dan penanganan lebih lanjut.

Empat jenazah dibawa ke KRI Gusti Ngurah Rai, sedangkan satu jenazah dievakuasi ke KN SAR Purwore

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 01:10 Tanggal 29 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912