Pendidikan

Srikandi APPI Makassar Audiensi dengan SMP Persada, Bahas Kerja Sama Program Sekolah Gratis

Dewi Wati
×

Srikandi APPI Makassar Audiensi dengan SMP Persada, Bahas Kerja Sama Program Sekolah Gratis

Sebarkan artikel ini

 

Srikandi APPI Makassar Audiensi dengan SMP Persada, Bahas Kerja Sama Program Sekolah Gratis

 

MAKASSAR, 28 September 2026 — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Srikandi APPI Kota Makassar melakukan audiensi dengan pihak SMP Persada Makassar, Senin (28/9/2026), guna membahas rencana kerja sama dalam program sekolah gratis bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah, khususnya di wilayah Kecamatan Panakkukang.

 

Audiensi yang berlangsung pukul 10.00 WITA tersebut dihadiri Ketua Srikandi APPI Kota Makassar Hj. Dwiana Pamuji Astutik, bersama sejumlah pengurus dan bidang terkait, yakni Kabid Pemberdayaan Perempuan, Kabid Pendidikan, Kabid Sosial, serta Humas.

 

Sementara dari pihak SMP Persada Makassar hadir Kepala SMP Persada Makassar Eka Novianti Irna Bata Ilyas, S.T., M.M., bersama Wali Kelas 9 Ananda Resty P., Guru Informatika Fathi Miftha, serta sejumlah guru mata pelajaran lainnya.

 

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas peluang kerja sama untuk memberikan akses pendidikan kepada anak-anak yang telah putus sekolah agar dapat kembali melanjutkan pendidikan melalui program sekolah gratis.

 

Program yang dibahas mencakup fasilitas pendidikan berupa beasiswa penuh, meliputi kebutuhan buku, seragam, serta dukungan biaya pendidikan. Dalam skema yang disampaikan, terdapat dukungan sebesar Rp750.000 per anak, SPP sebesar Rp50.000 per anak, serta ketentuan terkait uang pembangunan dan administrasi sesuai dengan program yang berlaku.

 

Program tersebut secara khusus menyasar anak-anak putus sekolah di wilayah Kecamatan Panakkukang. Selain perhatian terhadap anak, dukungan dan keterlibatan orang tua atau wali juga dinilai penting, terutama dalam memberikan motivasi kepada anak agar kembali memiliki semangat untuk melanjutkan pendidikan.

 

Dalam audiensi tersebut juga dibahas sejumlah langkah tindak lanjut, salah satunya melakukan pendataan anak-anak putus sekolah di tingkat kelurahan melalui DPC/DPAC Srikandi APPI.

 

Selanjutnya, orang tua dan anak-anak yang telah terdata akan dikumpulkan untuk mendapatkan motivasi serta sosialisasi mengenai kesempatan mengikuti program pendidikan gratis tersebut.

 

Srikandi APPI juga akan membahas kembali program kerja orang tua asuh, sehingga ke depan diharapkan dapat semakin banyak anak putus sekolah yang memperoleh kesempatan untuk kembali bersekolah.

 

Koordinasi dengan Korwil-2 APPI turut menjadi bagian dari pembahasan guna memastikan program dapat berjalan secara terarah, terkoordinasi, dan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap keberlangsungan pendidikan anak.

 

Hasil audiensi tersebut selanjutnya akan diteruskan kepada Ketua DPC APPI Kecamatan Panakkukang untuk ditindaklanjuti, terutama dalam proses pendataan calon penerima manfaat serta koordinasi dengan pihak terkait.

 

Ketua Srikandi APPI Kota Makassar Hj. Dwiana Pamuji Astutik melalui kegiatan tersebut menunjukkan komitmen Srikandi APPI dalam mendukung upaya membuka kembali akses pendidikan bagi anak-anak yang mengalami putus sekolah.

 

Program kerja sama dengan SMP Persada ini diharapkan dapat menjadi salah satu langkah konkret dalam membantu anak-anak di Kecamatan Panakkukang agar kembali mendapatkan kesempatan menempuh pendidikan.

 

Dengan sinergi antara Srikandi APPI, pihak sekolah, orang tua, serta berbagai unsur terkait, program tersebut diharapkan dapat berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi anak-anak yang membutuhkan kesempatan untuk kembali bersekolah.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 01:07 Tanggal 29 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912