Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Ajak Warga Jaga Keharmonisan Wilayah
GOWA – Dalam rangka mempererat hubungan emosional dan komunikasi dengan warga binaan, Koptu Supriadi, Babinsa Kelurahan Lembang Parang dari Koramil 1409-05/Pallangga, melaksanakan kegiatan Safari Sholat Subuh berjamaah di Masjid Nurul Jihad, Lingkungan Kampung Parang, Kelurahan Lembang Parang, Kecamatan Barombong, Kabupaten Gowa, Rabu (08/07/2026).
Kegiatan safari subuh ini menjadi rutinitas aparat kewilayahan untuk hadir di tengah-tengah masyarakat dalam suasana yang religius. Usai melaksanakan ibadah sholat subuh secara berjamaah, kegiatan dilanjutkan dengan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama tokoh agama dan warga setempat.
Dalam pertemuan tersebut, Koptu Supriadi mengajak masyarakat untuk terus menjaga kerukunan antar sesama serta tetap waspada terhadap perkembangan situasi keamanan di lingkungan sekitar. Babinsa menekankan bahwa komunikasi yang aktif antara warga dan aparat akan memudahkan deteksi dini terhadap potensi kendala di wilayah binaan.
“Safari subuh ini adalah sarana efektif untuk membangun kedekatan antara TNI dan rakyat. Melalui Komsos, saya ingin mendengarkan secara langsung aspirasi maupun masukan dari warga terkait kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan Kampung Parang ini,” ujar Koptu Supriadi.
Kegiatan berjalan dengan tertib, aman, dan lancar.
Kehadiran Babinsa disambut baik oleh para jamaah masjid yang mengapresiasi upaya TNI dalam merangkul masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan wilayah. Sinergi antara Babinsa dan tokoh masyarakat di Kelurahan Lembang Parang ini diharapkan dapat terus terbina demi terciptanya lingkungan yang kondusif 2dan harmonis
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bangun Kedekatan dengan Masyarakat, Babinsa Kodim 1409/Gowa Ajak Warga Jaga Keharmonisan Wilayah
Dibuat oleh Dewi Wati pada 17:32 WIB, 8 Juli 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




