BakamlaHUTSosial dan KemanusiaanUtama

Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah

Fahria Alfiano
0
×

Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bakamla RI Zona Tengah Gelar Donor Darah


 

(Bakamla RI/Indonesia Coast Guard). Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Bakamla RI, Zona Bakamla Tengah turut memeriahkan dengan mengadakan kegiatan donor darah secara serentak di Kantor Bakamla wilayah Tengah, Manado, Rabu (13/12/2023).

 

Kegiatan dimulai dengan apel bersama, regitrasi peserta pendonor, pengecekan tekanan dan golongan darah, dilanjutkan dengan pengambilan darah, dan diakhiri dengan pemberian vitamin. Kegiatan ini turut diikuti puluhan personel Bakamla RI yang berdinas di wilayah kerja Zona Tengah.

 

Pada pelaksanaan donor darah ini, Zona Bakamla Tengah menggandeng PMI Kabupaten Minahasa Utara dan berhasil mengumpulkan 80 Kantong Darah dari seluruh Personel yang memenuhi syarat untuk mendonorkan darah.

 

Adapun personel yang terlibat donor darah di Kantor Zona Bakamla Tengah terdiri dari personel Personel Markas Zona Bakamla Tengah, Pangkalan Bakamla Minahasa,Personel KN Gajah Luat-404, Personel Catamaran dan Personel RHIB. Kegiatan donor darah serentak juga dilaksanakan di Stasiun Bakamla Bali dan Stasiun Bakamla Tarakan.

 

Deputi Deputi Operasi dan Latihan Bakamla RI Laksda Andi Abdul Aziz, S.H., M.M. di Markas Zona Bakamla Tengah dalam peninjauanya mengatakan Semoga kegiatan ini dapat terus digalakan di berbagai kegiatan dan kesempatan, jadikanlah sebagai manifestasi kepedulian dan solidaritas tinggi untuk menolong sesama yang membutuhkan. (Humas Bakamla RI)

[irp]

https://wartabelanegara.com/memperingati-hut-ke-1-puspsi-tni-gelar-donor-darah/

[ez-toc]

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano Jam 21:10 Tanggal 13 Desember 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912