Daerah

Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia

Aninggell
0
×

Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan Indonesia Yang Hanyut ke Perairan Malaysia 

 

WARTABELANEGARA, Batam —  Bakamla RI melalui unsur KN Bintang Laut-401 kembali menjemput delapan nelayan Indonesia yang hanyut hingga sampai di perairan Malaysia akibat mati mesin. Setelah sebelumnya dievakuasi oleh unsur patroli dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM). Serah terima dilaksanakan di perairan Malaysia, Tanjung Setapa, Kamis (3/8/2023).

 

Kedelapan nelayan tersebut hanyut hingga sampai di perairan Malaysia setelah perahu miliknya mengalami trouble mesin saat memancing ikan hingga kemudian di evakuasi oleh unsur patroli dari Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia.

 

Atas kejadian tersebut, APMM langsung menghubungi Bakamla Zona Barat guna mengatur proses pemulangan kedelapan nelayan Indonesia.

 

Proses serah terima melibatkan 3 belah pihak yaitu, Pemangku Pengarah Zon Maritim Tanjung Sedili APMM, Komander Maritim Mohd Najib Bin Sam, Konsulat Jenderal Republik Indonesia, Supt. Yunik Dwi Astuti Mei Wulan, serta Bakamla RI Kolonel Bakamla Joko Wahyu Utomo yang sehari-hari menjabat sebagai Kepala Bidang Operasi Laut Zona Bakamla Barat.

 

Keberhasilan tersebut merupakan buah kerjasama yang terjalin antara Bakamla RI dengan APMM yang tergabung dalam ASEAN Coast Guard Forum (ACF) terlebih hubungan baik tersebut terlihat nyata saat Bakamla RI menangkap kapal Super Tanker MT Arman 114 yang turut melibatkan pasukan khusus Malaysia. (Humas Bakamla RI)

Baca Berita Selanjutnya

 

Selanjutnya

 

 

Bakamla RI Jemput Delapan Nelayan / danakirtimedia
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 23:19, tanggal 03 Agustus 2023 di Warta Bela Negara - WBN.

CATATAN REDAKSI

Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.

PENERBIT

Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)

Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.

Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas SiliwangiJenderal Suyudi Ario Seto - Menjadi Polisi Adalah Kehormatan