WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Bakamla RI Bersama ICGS Bersihkan Pantai Marunda
WARTA BELA NEGARA, JAKARTA — Sejumlah personel Bakamla RI bersama Indian Coast Guard Ship (ICGS) melakukan aksi pembersihan sampah sepanjang Pantai Marunda, Jakarta Utara pada Senin (2/10/2023).
[irp posts=”8728″ ]
“Pembersihan pantai ini dilakukan dalam serangkaian kegiatan ICGS Samudra Prahari yang sedang bersadar di JICT 2 Pelabuhan Tanjung Priok,” ujar Kolonel Bakamla Agus Sriyanto.
Kegiatan dimulai pada pukul 08.00 WIB. “Hasil pembersihan pantai yang paling banyak jenis sampah plastik botol dan bekas makanan selebihnya ranting-ranting kayu yang terdampar di pantai,” jelas Kolonel Bakamla Agus Sriyanto.
[irp posts=”3930″ ]
Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara Bakamla RI dengan ICGS sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial sebagai personel Penjaga Laut.
Melihat banyaknya sampah yang menyelimuti sekitar pantai tersebut, kegiatan ini diharapkan dapat mengurangi pencemaran yang terjadi, demi terwujudnya laut yang sehat serta menjaga ekosistem di sekitar Pantai Marunda.
[irp posts=”7433″ ]
Sehingga dapat berdampak bagi kehidupan manusia dan biota laut, khususnya para Nelayan sekitar.
Tidak hanya bertugas dalam menjaga keamanan dan keselamatan di wilayah perairan dan wilayah yurisdiksi Indonesia, Bakamla RI juga memiliki tanggung jawab untuk menjaga lingkungan laut dari pelanggaran berbentuk pencemaran di laut. (Humas Bakamla RI)
[irp posts=”4021″ ]
Bakamla RI Bersama ICGS / danakirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Bakamla RI Bersama ICGS Bersihkan Pantai Marunda
Diterbitkan pertama kali oleh Tim Redaksi pada 22:37 WIB, 2 Oktober 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.






