Berita

Babinsa Bersama Aparat dan Warga Tanggulangi Kebakaran Lahan di Batulapisi Malino, Luas Terbakar Capai ±5 Hektare

Dewi Wati
×

Babinsa Bersama Aparat dan Warga Tanggulangi Kebakaran Lahan di Batulapisi Malino, Luas Terbakar Capai ±5 Hektare

Sebarkan artikel ini

Babinsa Bersama Aparat dan Warga Tanggulangi Kebakaran Lahan di Batulapisi Malino, Luas Terbakar Capai ±5 Hektare

GOWA, 4 Oktober 2026 — Personel Babinsa Koramil 1409-04/Tinggimoncong bersama Tim Manggala Agni, aparat terkait, serta masyarakat bergerak cepat melakukan penanganan kebakaran lahan yang terjadi di Lingkungan Batulapisi, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Minggu (4/10/2026).

Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 Wita tersebut menghanguskan lahan seluas diperkirakan ±5 hektare, yang terdiri atas rumput kering, semak belukar, serta sejumlah pohon pinus.

Lokasi kebakaran berada di kawasan perbukitan dengan medan yang cukup terjal, tepatnya pada koordinat LS -5,216283 dan BT 119,888308. Hingga saat ini, penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan.

Informasi awal mengenai kebakaran diperoleh setelah warga sekitar melihat kobaran api dari arah atas perbukitan. Warga kemudian segera melaporkan kejadian tersebut kepada Babinsa dan aparat terkait.

Sekitar pukul 16.50 Wita, Babinsa bersama aparat dan warga tiba di lokasi dan langsung melakukan upaya pemadaman menggunakan peralatan yang tersedia.

Selanjutnya, pada pukul 17.00 Wita, Tim Manggala Agni melakukan penilaian terhadap kondisi lokasi sekaligus mencari sumber air terdekat yang dapat digunakan untuk mendukung proses pemadaman.

Pada pukul 17.30 Wita, Tim Manggala Agni kemudian meminta dukungan personel dan peralatan berupa pompa pemadam kepada Posko Siaga Daops Sulawesi I/Gowa.

Namun, sekitar pukul 18.00 Wita, proses pemadaman sementara dihentikan karena kondisi medan yang terjal, banyaknya pohon tumbang, serta keterbatasan jarak pandang akibat malam hari. Penghentian sementara dilakukan demi menjaga keselamatan seluruh petugas yang berada di lokasi.

Api Belum Sepenuhnya Padam

Hingga Minggu malam, api belum sepenuhnya berhasil dipadamkan. Tim gabungan dijadwalkan kembali melanjutkan upaya pemadaman pada Senin pagi.

Kondisi medan yang sulit dijangkau kendaraan serta minimnya jaringan komunikasi menjadi salah satu kendala dalam proses penanganan. Para petugas selanjutnya kembali ke pangkalan untuk menyusun rencana operasi lanjutan dan menyiapkan dukungan peralatan yang diperlukan.

Dalam penanganan kebakaran tersebut, sedikitnya 18 personel terlibat, terdiri dari satu personel TNI/Babinsa Kelurahan Malino, dua anggota Masyarakat Peduli Api (MPA), tujuh warga setempat, tujuh personel Tim Manggala Agni Daops, serta satu perwakilan KPH Jeneberang.

Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Sementara kerugian materiil berupa lahan sekitar ±5 hektare yang terbakar, meliputi rumput kering, semak belukar, dan pohon pinus.

Masyarakat Diimbau Tidak Membakar Lahan

Terkait penyebab kebakaran, dugaan sementara masih dalam penyelidikan. Kondisi cuaca panas dan kering menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api. Selain itu, aparat juga tidak menutup kemungkinan adanya aktivitas pembukaan lahan dengan cara pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

Babinsa Koramil 1409-04/Tinggimoncong terus melakukan pemantauan terhadap perkembangan situasi, menyampaikan laporan secara berkala kepada komando atas, serta berkoordinasi dengan Manggala Agni, KPH Jeneberang, aparat terkait, dan masyarakat dalam penanganan kebakaran.

Aparat juga mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Kebiasaan tersebut sangat berisiko memicu meluasnya kebakaran, terutama saat kondisi cuaca panas dan lahan dalam keadaan kering.

Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran. Aparat akan melakukan langkah hukum sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur kesengajaan dalam pembakaran lahan.

Sumber: Pendim 1409/Gowa

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 11:26 Tanggal 06 Oktober 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912