Berita

Antisipasi Banjir, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Pasar Sawa

Dewi Wati
×

Antisipasi Banjir, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Pasar Sawa

Sebarkan artikel ini

Antisipasi Banjir, Koramil 1408-07/Ujung Pandang Gelar Karya Bakti Bersihkan Lingkungan Pasar Sawa

MAKASSAR – Menyambut datangnya musim penghujan, Koramil 1408-07/Ujung Pandang bersama Pemerintah Kelurahan Lajangiru dan unsur masyarakat melaksanakan kegiatan Karya Bakti pembersihan lingkungan Pasar Sawa beserta saluran air di sepanjang Jalan Sungai Cenrana, Kelurahan Lajangiru, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar. Kegiatan berlangsung penuh semangat pada Selasa (22/7/2026) pukul 07.30 hingga 10.30 WITA.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Danramil 1408-07/Ujung Pandang Mayor Inf Jasmawan, S.Pd., bersama Lurah Lajangiru Rano Karno, SE. Turut hadir 10 personel Koramil, Ketua RW serta RT setempat, 15 warga masyarakat, dan 25 personel Satgas Kebersihan beserta staf kelurahan.

Acara diawali dengan apel bersama di lokasi kegiatan, dilanjutkan dengan kerja bakti membersihkan sampah, tumpukan kotoran, serta membersihkan saluran air agar aliran air berjalan lancar dan tidak menimbulkan genangan maupun luapan air saat hujan turun nantinya.

Danramil 1408-07/Ujung Pandang menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata kepedulian TNI bersama pemerintah dan masyarakat dalam menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan, sekaligus langkah pencegahan dini agar terhindar dari risiko banjir. “Kebersihan lingkungan dan kelancaran saluran air adalah tanggung jawab kita bersama. Semoga sinergi ini terus terjaga demi kesejahteraan warga,” ujarnya.

Sementara itu, Lurah Lajangiru mengucapkan terima kasih atas kepedulian dan dukungan penuh dari jajaran Koramil serta seluruh warga yang telah turun langsung bekerja sama. Kegiatan berjalan lancar, tertib, dan berakhir dalam keadaan aman.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 13:37 Tanggal 22 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912