Aksi Brutal OPM : Pembakaran SMP Negeri Okbab Hancurkan Harapan Pendidikan
WARTABELANEGARA, Papua || Gerombolan Organisasi Papua Merdeka (OPM) kembali melancarkan aksinya brutalnya dengan membakar bangunan Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Okbab yang terletak di Kampung Borban, Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Provinsi Papua Pegunungan, Sabtu (13/07/2024) sekitar pukul 11.30 WIT.
Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Candra Kurniawan, S.E., M.M., menyesalkan tindakan tidak berperikemanusiaan dan mengecam keras aksi pembakaran yang merusak fasilitas pendidikan yang dapat menghancurkan masa depan anak-anak di wilayah setempat.
“Aksi pembakaran sekolah berulang dan memang OPM menginginkan anak-anak tidak sekolah. Aksi OPM ini menghancurkan masa depan anak-anak, yang sejatinya semangat dan antusiasme belajar anak-anak sangat tinggi untuk bersekolah,” ungkap Kapendam XVII/Cenderawasih.
Saat ini, aparat keamanan sedang melakukan pengejaran terhadap gerombolan OPM yang melakukan pembakaran tersebut. Setelah melakukan aksinya, mereka segera melarikan diri dari lokasi. Kodam XVII/Cenderawasih terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah ini. (Puspen TNI)
Aksi Brutal OPM
- https://wartabelanegara.com/gbnn-kepung-asrama-mahasiswa-papua-lokasi-berkibar-bendera-bintang-kejora/
- https://wartabelanegara.com/satgas-tni-berhasil-evakuasi-masyarakat-pembantaian-kst/
- https://wartabelanegara.com/opm-kembali-bunuh-warga-sipil/
expose

Aninggelldivita merupakan jurnalis dan editor Warta Bela Negara yang berdedikasi menyajikan berita akurat, berimbang, dan edukatif. Kompetensinya diperkuat dengan Sertifikasi Wartawan resmi dari Dewan Pers RI. Di luar dunia jurnalistik, ia adalah mahasiswi aktif di Fakultas Hukum dan Ilmu Komunikasi.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pukul 16:02, tanggal 15 Juli 2024 di Warta Bela Negara - WBN.
CATATAN REDAKSI
Pemberitaan dilaksanakan dengan mengacu pada UU Pers, kaidah jurnalistik, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Apabila terdapat kekeliruan atau keberatan atas pemberitaan, pembaca dapat mengajukan hak jawab dan koreksi sesuai ketentuan yang berlaku.
PENERBIT
Warta Bela Negara - WBN (wartabelanegara.com)
Legalitas oleh PT Danakirti Media Groups. NIB: 2801220007313 · KBLI: 58130, 63122, 63912.


