Berita Utama

Jokowi Kunker di Kabupaten Deli Serdang Medan

Aninggell
×

Jokowi Kunker di Kabupaten Deli Serdang Medan

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Jokowi Kunker di Kabupaten Deli Serdang, Medan

WARTA BELA NEGARA, Medan — Sejak pagi hingga sore hari, Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. mendampingi Presiden RI Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di Kabupaten Deli Serdang, Medan, Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (19/8/2023).

Kegiatan di pagi hari, Panglima TNI mendampingi Jokowi  meresmikan Pembukaan Muktamar XXIII Ikatan Pelajar Muhammadiyah (IPM) Tahun 2023.
[irp]
Selanjutnya rombongan menuju Pasar Sukaramai, Kota Medan, untuk meninjau harga dan pasokan sejumlah komoditas pangan.
Presiden juga menyerahkan dan membagikan Bantuan Tunai Langsung (BTL) serta menyerahkan Bantuan Modal Kerja (BMK) kepada para pedagang yang ada di pasar tersebut.
Sore harinya, Panglima TNI juga mendampingi Presiden RI Jokowi pada acara Pengukuhan Kepengurusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Pembukaan Rapat Kerja Nasional Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Tahun 2023 di Lapangan Banteng, Kota Medan.

[irp]

 

[irp posts=”1636″ ]

 

Baca Berita Selanjutnya

 

Selanjutnya

Jokowi  Kunker / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 4399385595631ca1620a2008966b3284 | 2026

Jokowi Kunker di Kabupaten Deli Serdang Medan

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 16:46 WIB, 20 Agustus 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-8095

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999