Berita UtamaPertahanan Keamanan dan Ketertiban

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Aninggell
×

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir

WBN, NTT —- Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengerahkan Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) di perairan Labuan Bajo NTT, yang tergabung dalam Satuan Tugas Laut (Satgasla) untuk mengamankan rangkaian acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN pada tanggal 9 hingga 11 Mei 2023 mendatang. Minggu (7/5/2023).

Dalam pengamanan VVIP KTT ASEAN 2023 ini, TNI juga menyiapkan kapal perang yang disiagakan di perairan Labuan Bajo, antara lain KRI dr. Soeharso-990, KRI dr. Wahidin Sudirohusodo-991, KRI Banjarmasin-592, KRI Diponegoro-365, KRI Teluk Youtefa-522, KRI Sultan Nuku-373, KRI Terapang-648, KRI Tarakan-905 dan KRI Tongkol-813. Unsur unsur Satgasla selain sebagai unsur SAR, evakuasi VVIP, evakuasi medis, juga untuk  menutup peluang penyusupan ancaman keamanan yang datang dari dan lewat laut.
Salah satu KRI sanggup menangani emergensi medis yaitu KRI dr. Wahidin Sudiro Husodo-991 yang merupakan kapal bantu rumah sakit, setara rumah sakit Tipe B dengan peralatan medis yang memadai. Kapal ini dapat menangani jika ada peserta KTT atau personel pengamanan yang sakit atau memerlukan penanganan medis.
Selain KRI, Satgasla juga mengerahkan armada tercanggihnya Heli Panther untuk menangani evakuasi udara.

Baca berita lainnya disini
Satuan Tugas Laut / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 241de0b2e5297d0ebcd9ef2cf37a2b43 | 2026

Satuan Tugas Laut Kerahkan Kapal Perang Mutakhir Amankan KTT ASEAN

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:16 WIB, 7 Mei 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-7390