WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Panglima TNI Hadiri Rakernas BKKBN
WARTABELANEGARA, JAKARTA– Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M. menghadiri Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bertempat di Gedung BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (25/01/2023).
Rakernas BKKBN yang dibuka oleh Presiden RI Ir. H. Joko Widodo, membahas Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, Keluarga Berencana (Bangga Kencana) dan Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2023.
Dalam sambutannya, Presiden antara lain menyampaikan bahwa setiap negara di dunia saling bersaing satu sama lain. Oleh karena itu, sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci. Artinya SDM unggul itu jadi kunci daya saing bangsa.
Salah satu yang harus ditangani serius terkait dengan SDM adalah stunting karena kasus stunting harus menjadi perhatian untuk diselesaikan.
Turut hadir dalam acara tersebut diantaranya para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal TNI Fadjar Prasetyo. (Puspen TNI)
BKKBN Sosialisasi Komunikasi Informasi dan Edukasi (KIE) Program Bangga Kencana
TOPIK TERKAITStatus Verifikasi Bukan Penentu Perusahaan Pers
BACA BERITA LAIN : DISINI
Panglima TNI Hadiri Rakernas / dankirtimedia
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Panglima TNI Hadiri Rakernas BKKBN
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:10 WIB, 25 Januari 2023
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







