BakamlaBerita Nasional

Bakamla RI Gelar Rakor perdana Tim Pelaksana Forum KKPH

Aninggell
×

Bakamla RI Gelar Rakor perdana Tim Pelaksana Forum KKPH

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

Bakamla RI Gelar Rakor perdana Tim Pelaksana Forum KKPH

Teater Roempoet UMC Sukses Gelar Pementasan Surat Pada Gubernur , JAKARTA || Bakamla RI menggelar rapat perdana tim pelaksana forum Keamanan, Keselamatan dan Penegakan Hukum (KKPH) di tahun 2023. Rapat yang dilangsungkan secara virtual ini dipimpin oleh Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia dari Mabes Bakamla RI, Jakarta, Selasa (10/01/2023).

Dalam pembukaannya, Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia mengatakan kegiatan ini merupakan implementasi dari Peraturan Pemerintah No.13 Tahun 2022 tentang PKKPH. Bertujuan untuk memonitor pelaksanaan dari PP tersebut, dan diketuai oleh Menkopolhukam, dengan keanggotaan sejumlah menteri terkait. Forum diselenggarakan minimal 2 kali setahun dan paling tidak sekali setahun melaporkan hasilnya ke Presiden.

“Forum ini dibantu oleh tim pelaksana KKPH yang diketuai oleh Kabakamla RI, bertugas memantau dan mengevaluasi kebijakan nasional, penyelenggaraan patroli, SAR, penegakan hukum dan integrasi sistem informasi kamla. Tim pelaksana KKPH minimal menyelenggarakan pertemuan 3 bulan sekali dan minimal 2 kali setahun melaporkan tugasnya ke Forum,” papar Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia.

Pada rakor kali ini dihadiri oleh seluruh anggota tim pelaksana. K/L terkait yang memiliki kapal patroli, termasuk juga Basarnas yang memiliki kekhususan tugas, memaparkan hasil dan capaian dari patroli mandirinya masing-masing. Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Bambang Irawan pada kesempatan paparan Bakamla menyampaikan evaluasi patroli bersama tahun 2022 dan rencana patroli bersama 2023.

Dalam paparannya, Laksma Bakamla Bambang Irawan menunjukkan nilai efektif dan efisiennya pelaksanaan patroli bersama dibandingkan dengan patroli mandiri. Perbandingan nilai harapan pemeriksaan dan nilai harapan tangkapan, membuktikan bahwa meski patroli bersama lebih singkat, namun ternyata memiliki potensi probalitas tinggi untuk lebih banyak yang diperiksa dan lebih banyak yang ditangkap.

Lebih lanjut, Plh Deputi Opslat Bakamla menjelaskan bahwa ada peningkatan rencana patroli bersama tahun 2023 dibandingkan tahun sebelumnya. Tahun 2023 ini, direncanakan patroli bersama dilaksanakan selama 75 hari dari tahun sebelumnya hanya 60 hari. Selain itu juga wilayah patroli bersama di perluas hingga ke wilayah timur Indonesia yang sebelumnya hanya di Selat Malaka dan Laut Natuna Utara. Rencana Patroli ini telah ditetapkan berdasarkan keputusan Menkopolhukam.

“Saya mengapresiasi kinerja patroli mandiri dan patroli Bersama tahun 2022, saya berharap tahun 2023, kita dapat meningkatkan sinergitas dalam menjaga keamanan, keselamatan dan penegakan hukum di laut Indonesia untuk menghadapi dinamika ancaman maritim. Kita patut bersyukur karena tahun 2022 ini terjadi penurunan isu keamanan laut dibandingkan tahun 2020 dan 2021. Indeks keamanan laut Indonesia pun menunjukkan nilai yang terkendali, tetapi harus meningkat di tahun 2023,” pungkas Laksdya TNI Dr. Aan Kurnia. (Bakamla RI)

 

Bakamla RI Gelar Rakor perdana / danakirtimedia

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 63be65f64514789fe202d29f349b61dd | 2026

Bakamla RI Gelar Rakor perdana Tim Pelaksana Forum KKPH

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 18:18 WIB, 10 Januari 2023

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-6081

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999