WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026
Sertijab Wakil Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI WBN, JAKARTA || Serah terima jabatan Wakil Ketua beserta pengurus Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Gabungan II Irjen TNI Cabang 1 Staf
Sertijab Wakil Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI WBN, JAKARTA || Serah terima jabatan Wakil Ketua beserta pengurus Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Gabungan II Irjen TNI Cabang 1 Staf
Sertijab Wakil Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI
WBN, JAKARTA || Serah terima jabatan Wakil Ketua beserta pengurus Ikatan Kesejahteraan Keluarga TNI (IKKT) Pragati Wira Anggini (PWA) Gabungan II Irjen TNI Cabang 1 Staf Itjen TNI dari Ny. Shally Farid Makruf kepada Ny. Chistine Bintang, bertempat di Aula Cut Nyak Dien, Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Senin (26/12/2022).
Dalam sambutannya Ketua IKKT Gabungan II Itjen TNI Ny. Keke Bambang Suswantono mengatakan bahwa serah terima jabatan merupakan konsekuensi dari pergeseran jabatan di jajaran Mabes TNI karena seorang istri harus mendampingi suami dimanapun bertugas.
“Ini tentu membuat roda organisasi IKKT PWA tetap berputar dan bergerak maju, sehingga program kerja tetap terlaksana sesuai dengan yang diharapkan,” ujarnya.
Selaku Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI maupun selaku pribadi mengucapkan terima kasih dan selamat jalan kepada Ny. Shally Farid Makruf, Ny Hergi Prabowo, Ny. Nina Agus Fathur Rohyan, Ny. Dewi Kusnaedi dn Ny. Nufi Darwita yang telah menyumbangkan Dharma baktinya, baik ide, tenaga maupun pikiran untuk kemajuan organisasi.
“Saya mendoakan semoga ibu-ibu lebih sukses dalam menjalankan pengabdian di tempat yang baru, sehat selalu dalam lindungan Allah SWT,” ucap Ny. Keke.
Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI mengucapkan selamat datang, selamat bergabung dan selamat menduduki jabatan baru Kepada Ny. Christine Ibnu Bintang Setiawan dan Ibu-ibu pengurus IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI serta Cabang 1 Staf itjen TNI yang baru dilantik.
“Dengan pengetahuan dan pengalaman berorganisasi selama ini, ibu-ibu dapat menjalankan kepercayaan ini dengan baik, sehingga IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI dan Cabang 1 Staf Itjen TNI dapat lebih maju lagi,” harapnya.
Mengakhiri sambutannya, Ny. Keke Bambang Suswantono berpesan kepada semua pengurus IKKT PWA Gabungan II ItjenTNI.
“Mari selalu tingkatkan kekompakan, komunikasi yang baik dengan di landasi rasa kekeluargaan dan kebersamaan, karena seberat apapun tugas yang di berikan akan terasa ringan jika di kerjakan secara bersama-sama,” pungkasnya.
Dalam kegiatan tersebut di lakukan juga Sertijab Ketua Seksi Organisasi dari Ny. Hergy Prabowo kepada Ny. Desy Dedy Irwanto, Urusan kependudukan, Kesehatan dan KB dari Ny. Dewi Koesnadi kepada Ny. Linda Taram, Pengangkatan Urusan Audio Visual Ny. Yota Muchdi dan pemberhentian Ny. Nina Agus Fahtur Rohyan selaku Urusan bantuan sosial dan pengurus Cabang 1 Staf Itjen TNI Ketua Seksi Organisasi dari Ny. Desi Dedy Irwanto kepada Ny. Eka Bejo Suprapto dan pemberhentian Ny. Nufi Darwita dari bidang urusan dalam.(puspen TNI)
Sertijab Wakil Ketua IKKT / wartabelanegara.com
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-5935
Terkait
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: c39617dafd5cde10c197764f0ca11508 | 2026
Sertijab Wakil Ketua IKKT PWA Gabungan II Itjen TNI
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:22 WIB, 26 Desember 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.
Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.