Berita DaerahKamtibmas

Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

Aninggell
×

Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 8 April 2026

Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

WBN– NGAWI, Polsek Pangkur Polres Ngawi yang merupakan jajaran Polda Jatim telah mengamankan 9 (sembilan) kendaraan roda dua yang berknalpot brong serta menindak para pengendaranya, Jumat (9/12/2022)

 

Kegiatan tersebut dilaksanakan dari pukul 21.00 WIB hingga 23.00 WIB tersebut, sebagai antisipasi jelang Natal dan Tahun baru 2023 demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Operasi knalpot brong dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkur Polres Ngawi AKP Subandi, S.H., bersama para Kanit dan anggotanya sejumlah 10 (sepuluh) orang.

 

“Kegiatan ini sengaja dilaksanakan agar para pengguna jalan tertib dan tidak mengganggu keamanan masyarakat lainnya,” tutur AKP Subandi saat di lapangan.

 

Imbauan juga diberikan kepada masyarakat yang masih nongkrong di warung angkringan, untuk selalu ikut menjaga ketertiban dan keamanan lingkungannya.

 

Kendaraan yang diamankan boleh diambil kembali oleh pemiliknya, dengan ketentuan harus melengkapi persyaratan kelengkapan kendaraan sesuai aslinya dan membawa surat-surat.

 

“Para pelanggar membuat pernyataan dan diberi peringatan yang disaksikan orang tua atau walinya, untuk tidak mengulangi perbuatannya,” lanjut AKP Subandi.

 

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., ketika dikonfirmasi melalui Plt Kasi Humas Ipda Dian menyatakan bahwa tindakan yang membahayakan serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat harus segera ditindak, jalan raya bukan untuk ajang gagah-gagahan.

 

“Sesuai perintah dan arahan Kapolres Ngawi, operasi knalpot brong rutin dilaksanakan agar masyarakat merasakan kehadiran polisi sehingga Ngawi menjadi aman dan tertib. Jalan raya bukan untuk ajang gagah-gagahan yang bisa membahayakan dan mengganggu warga lainnya,” ucap Plt Kasi Humas ketika dikonfirmasi.

 

Sebanyak 9 (sembilan) kendaraan berknalpot brong tanpa dilengkapi surat-surat telah diamankan di Polsek Pangkur Polres Ngawi yang merupakan jajaran Polda Jatim. Para pengendaranya yang rata-rata masih dibawah umur didampingi orang tuanya membuat pernyataan untuk tidak mengendarai motor lagi dan tidak mengulangi perbuatannya karena belum cukup umur.

 

Pengirim : Denpethaz

Polsek Pangkur Amankan / wartabelanegara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 1823ef6b86c86c6312d1f9fa94ab2fae | 2026

Polsek Pangkur Amankan 9 Motor Berklanpot Brong

Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 10:03 WIB, 10 Desember 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-5566

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999