BeritaPerekonomian

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran

Amanda
×

Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran

Sebarkan artikel ini
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran
Harga BBM Subsidi Tetap, Pemerintah Siap Tambah Anggaran

JAKARTA, 12 SEPTEMBER 2026 – Pemerintah memutuskan harga BBM subsidi tetap tidak naik meski harga minyak mentah dunia terus mengalami dinamika. Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan tersebut diambil atas arahan Presiden Prabowo Subianto untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah.

Harga BBM Subsidi Tetap Dipertahankan

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan pemerintah hingga saat ini belum menaikkan harga BBM subsidi.

Keputusan tersebut diambil di tengah perkembangan harga minyak mentah dunia yang terus dipantau pemerintah. Menurut Bahlil, kebijakan harga energi tetap mempertimbangkan kondisi masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.

“Pemerintah sampai dengan hari ini memutuskan untuk tetap menjaga harga minyak subsidi tidak ada kenaikan,” kata Bahlil di Jakarta, Jumat.

Ia mengakui mempertahankan harga BBM subsidi ketika harga minyak mentah meningkat bukan langkah yang ringan. Kebijakan tersebut berpotensi menambah kebutuhan anggaran subsidi dalam APBN.

“Memang ini adalah sesuatu yang tidak ringan, ini sesuatu yang berat. Kenapa? Karena pasti penambahan subsidinya nambah,” ujarnya.

Perlindungan Daya Beli Jadi Pertimbangan Utama

Meski menghadapi konsekuensi terhadap anggaran negara, Bahlil mengatakan pemerintah menempatkan perlindungan daya beli masyarakat sebagai pertimbangan utama.

Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto berpandangan bahwa menjaga kemampuan masyarakat menengah ke bawah dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari lebih penting di tengah dinamika harga energi global.

“Bapak Presiden Prabowo berpandangan bahwa membela dan menjaga daya beli masyarakat untuk menengah ke bawah itu jauh lebih penting,” ungkap Bahlil.

Pemerintah pun membuka kemungkinan penambahan anggaran subsidi sebagai salah satu langkah untuk menjaga keterjangkauan harga energi.

“Menambah anggaran subsidi saya pikir itu bagian daripada langkah yang kita lakukan,” tuturnya.

ICP Naik, Rata-Rata Masih Dinilai Terkendali

Bahlil menyebut harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) saat ini berada pada kisaran 106–108 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,87 juta hingga Rp1,9 juta per barel.

Sementara itu, rata-rata ICP sepanjang Januari hingga September 2026 berada pada kisaran 85–90 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,50 juta hingga Rp1,58 juta per barel.

Dengan kondisi tersebut, Bahlil menilai perkembangan rata-rata harga minyak mentah Indonesia secara keseluruhan masih berada dalam kondisi yang dapat dipantau pemerintah.

“Jadi masih, overall masih oke,” ucap Menteri ESDM.

Dalam APBN 2026, pemerintah sebelumnya menetapkan asumsi ICP sebesar 70 dolar AS per barel atau sekitar Rp1,23 juta per barel. Angka tersebut berada di bawah rata-rata ICP Januari–September 2026 yang disampaikan Bahlil.

Harga Pertalite dan Solar Subsidi Belum Berubah

Kebijakan mempertahankan harga BBM subsidi melanjutkan keputusan pemerintah sebelumnya. Pada 4 Agustus 2026, Bahlil menyampaikan Presiden Prabowo telah memerintahkan agar harga BBM bersubsidi tidak dinaikkan di tengah dinamika harga minyak mentah dunia.

Hingga awal September 2026, harga Pertalite sebagai BBM penugasan masih Rp10.000 per liter. Sementara itu, harga Solar subsidi tetap Rp6.800 per liter.

Kedua harga tersebut tidak mengalami perubahan ketika sejumlah produk BBM nonsubsidi melakukan penyesuaian harga pada awal September 2026.

Anggaran Subsidi Energi dan Realisasi Semester I 2026

Dari sisi fiskal, pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun dalam APBN 2026. Nilai tersebut setara sekitar 65,87 persen dari total anggaran subsidi yang mencapai Rp318,9 triliun.

Jika digabungkan dengan kompensasi, total alokasi subsidi dan kompensasi energi mencapai Rp381,3 triliun.

Realisasi subsidi dan kompensasi hingga semester I 2026 tercatat mencapai Rp233 triliun atau 52,1 persen dari pagu APBN. Jumlah tersebut terdiri atas subsidi sebesar Rp116 triliun dan kompensasi Rp116,9 triliun.

Realisasi tersebut meningkat 44,4 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Perkembangannya dipengaruhi fluktuasi ICP, nilai tukar rupiah, serta peningkatan volume penyaluran BBM, LPG, dan listrik bersubsidi.

Pada periode yang sama, volume penyaluran BBM juga tercatat meningkat 7,8 persen dibandingkan semester I 2025.

Pemerintah Perbaiki Ketepatan Sasaran BBM Subsidi

Selain mempertahankan harga BBM subsidi, pemerintah juga melanjutkan upaya memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran energi bersubsidi.

Bahlil sebelumnya menyatakan rencana pengendalian penggunaan Pertalite bagi kelompok masyarakat desil 9 dan 10 masih menunggu validitas data. Pemerintah ingin memastikan kebijakan tersebut tidak menimbulkan kesalahan sasaran.

Dengan perkembangan harga minyak dunia yang terus dipantau, pemerintah memilih tetap menjaga harga BBM subsidi sambil memperhitungkan kebutuhan tambahan anggaran dan memperbaiki ketepatan sasaran penyaluran. Kebijakan tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat menengah ke bawah di tengah dinamika harga energi global.

Penulis : Amanda

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 12:56 Tanggal 12 September 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912

Penulis: Amanda Editor: Editor