Berita

Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit

Dewi Wati
×

Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit

Sebarkan artikel ini

*Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit*

 

GOWA — Lapangan Upacara Makodim 1409/Gowa, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Pandang-pandang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, menjadi pusat pelaksanaan Upacara Pengibaran Bendera mingguan yang diikuti oleh seluruh personel militer dan PNS. Senin (7/9/2026).

 

​Bertindak selaku Inspektur Upacara (Irup), Komandan Kodim (Dandim) 1409/Gowa Letkol Inf. Gilang Nugraha Kresnadi memimpin langsung jalannya kegiatan. Upacara ini juga melibatkan Kapten Inf. Udin Syarif (Danramil 1409-05/Pallangga) sebagai Komandan Upacara serta Peltu Ismail (Batuud Koramil 1409-05/Pallangga) sebagai Perwira Upacara.

 

​Barisan peserta upacara tersusun dalam formasi yang terdiri dari satu kelompok perwira, tiga Satuan Setingkat Peleton (SST) Bintara dan Tamtama, serta satu kelompok Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kodim 1409/Gowa.

 

​Pelaksanaan upacara bendera yang rutin digelar setiap hari Senin ini bukan sekadar agenda seremonial belaka. Dandim 1409/Gowa mengungkapkan bahwa kegiatan ini bertujuan penting untuk menanamkan rasa cinta tanah air, memperkuat nasionalisme, serta mengenang jasa-jasa para pahlawan yang telah berkorban bagi bangsa.

 

​”Diharapkan setiap personel Kodim 1409/Gowa wajib mengikuti upacara bendera dengan tujuan mengingatkan kita pada perjuangan, menumbuhkan rasa nasionalisme, serta menanamkan nilai-nilai kejuangan dalam diri setiap prajurit dan PNS,” tegas Dandim.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 0d6b54d40ef8b43da22b80d7d6c635b1 | 2026

Dandim 1409/Gowa Pimpin Upacara Bendera Mingguan, Kobarkan Semangat Nasionalisme Prajurit

Dibuat oleh Dewi Wati pada 14:12 WIB, 7 September 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.