MALANGBONG — Semarak peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81 terasa begitu meriah di Desa Mekarasih, Kecamatan Malangbong. Puncaknya ditandai dengan kegiatan Jalan Santai yang digelar pada hari Minggu, 30 Agustus 2026 dan diikuti ratusan warga dari berbagai usia.
Sejak pagi, warga sudah memadati titik start dengan semangat dan penuh keceriaan. Mengenakan atribut merah putih, mereka berjalan bersama menyusuri rute yang telah ditentukan panitia. Suasana kekompakan dan kebersamaan begitu terasa sepanjang kegiatan.
Selain untuk menyehatkan badan, jalan santai ini juga menjadi ajang mempererat silaturahmi antar warga. Panitia menyiapkan berbagai hadiah menarik yang dibagikan secara cuma-cuma. Pengundian hadiah akan dilaksanakan pada malam hari setelah shalat Isya, sehingga menambah antusiasme warga untuk mengikuti rangkaian acara hingga selesai.
Kepala Desa Mekarasih, Yani Hendrayani, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh panitia dan masyarakat yang telah ikut menyukseskan puncak perayaan HUT RI ke-81 tahun ini.
Kami berterima kasih kepada semua pihak yang telah bekerja keras. Animo masyarakat luar biasa. Semoga kegiatan seperti ini bisa terus kita tingkatkan dan menjadi tradisi baik setiap tahun, agar semangat nasionalisme dan kebersamaan di Desa Mekarasih semakin kuat, ujar Yani.
Dengan suksesnya kegiatan ini, diharapkan semangat kemerdekaan tidak hanya dirayakan dalam seremoni, tetapi juga diwujudkan melalui kebersamaan, gotong royong, dan kepedulian antar warga Desa Mekarasih. (KW)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Ratusan Warga Desa Mekarasih Antusias Ikuti Jalan Santai Puncak HUT RI ke-81
Dibuat oleh Abah Rohman pada 13:59 WIB, 30 Agustus 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




