Berita

Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi f bgt f grbr vtbtb eff t etbr5tttbt

Dewi Wati
×

Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi f bgt f grbr vtbtb eff t etbr5tttbt

Sebarkan artikel ini

*Dorong Semangat Petani Desa Julubori, Babinsa Koramil 1409-05/Pallangga Lakukan Pendampingan Penanaman Padi*

 

GOWA — Babinsa Desa Julubori Koramil 1409-05/Pallangga, Pelda Suhardi Siga, melaksanakan kegiatan pemantauan wilayah sekaligus pendampingan penanaman padi bersama Kelompok Tani (Poktan) Lestari di Dusun Bonto Bila, Desa Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa. Minggu (23/8/2026).

 

​Penanaman padi jenis Pelita ini dilakukan di atas lahan seluas 10 Are milik Dg Nai, di bawah koordinasi Dg Sibali selaku Ketua Poktan Lestari. Kegiatan pendampingan ini merupakan wujud sinergi dan komitmen TNI AD dalam mendukung program pemerintah guna meningkatkan ketahanan pangan nasional. Selain memastikan proses penanaman berjalan lancar, kehadiran Babinsa di lapangan bertujuan untuk memberikan motivasi dan dorongan semangat kepada para petani.

 

​Pelda Suhardi Siga menyampaikan bahwa pendampingan secara berkala sangat penting untuk memastikan produksi pangan di daerah tetap terjaga serta mendukung pembangunan sektor pertanian. ​”Ketahanan pangan merupakan pilar penting dalam menunjang pembangunan nasional. Kehadiran kami di lapangan diharapkan dapat memicu semangat para petani untuk terus memaksimalkan produktivitas hasil panen mereka,” ujar Pelda Suhardi Siga di sela-sela kegiatan.

 

​Melalui sinergi antara Babinsa dan kelompok tani lokal ini, diharapkan hasil panen musim ini dapat meningkat secara optimal sehingga mampu memperkuat ketersediaan pangan di wilayah Kabupaten Gowa.

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 16:28 Tanggal 23 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912