LOMBOK TENGAH, 23 Agustus 2026 – Kebakaran melanda Desa Adat Sade di Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sabtu (22/8) malam. Kobaran api terlihat membesar di kawasan permukiman adat dan membuat warga panik.
Kebakaran Kampung Adat Sade Terjadi Sabtu Malam
Kebakaran terjadi di kawasan Desa Adat Sade yang dikenal sebagai salah satu permukiman tradisional masyarakat Sasak di Lombok Tengah. Api terlihat membesar di sekitar kawasan rumah adat pada Sabtu malam.
Warga yang berada di sekitar lokasi kemudian berupaya menyelamatkan diri. Mereka juga mengamankan barang-barang berharga dari rumah masing-masing untuk mengantisipasi api yang semakin meluas.
Suasana panik terjadi ketika warga mengetahui permukiman adat tersebut terbakar. Sejumlah warga berusaha keluar dari kawasan sambil menyelamatkan barang penting yang masih dapat dibawa.
Warga Panik Melihat Kampung Sade Terbakar
Salah seorang warga, Martiah, membenarkan terjadinya kebakaran di Kampung Adat Sade. Warga lainnya, Suryani, turut mengungkapkan kepanikannya setelah mengetahui api membakar kawasan permukiman tersebut.
“Ya Allah, Kampung Sade terbakar,” ujar Suryani.
Hingga informasi ini disusun, belum terdapat keterangan lebih lanjut mengenai penyebab kebakaran, jumlah bangunan yang terdampak, maupun ada atau tidaknya korban akibat peristiwa tersebut.
Rumah Adat Sade Didominasi Material Alami
Kondisi bangunan di Desa Adat Sade menjadi perhatian dalam peristiwa kebakaran tersebut. Sebagian besar rumah adat di kawasan ini menggunakan material alami, seperti anyaman bambu dan kayu.
Selain itu, sejumlah rumah menggunakan atap berbahan jerami atau ilalang kering. Material tersebut merupakan bagian dari karakter bangunan tradisional yang masih dipertahankan masyarakat di kawasan Desa Adat Sade.
Desa Adat Sade Pertahankan Budaya Sasak
Desa Adat Sade berada di Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. Kawasan ini dikenal sebagai salah satu tempat yang masih mempertahankan kehidupan serta budaya masyarakat Sasak.
Permukiman tersebut menjadi salah satu kawasan adat yang mempertahankan bentuk rumah tradisional dan pola kehidupan masyarakat setempat. Keberadaan Desa Adat Sade juga menjadi bagian dari identitas budaya masyarakat Sasak di Lombok.
Sekitar 700 Orang Tinggal di Desa Adat Sade
Saat ini terdapat sekitar 150 rumah di Desa Adat Sade. Rumah-rumah tersebut dihuni sekitar 150 kepala keluarga dengan jumlah penduduk mencapai kurang lebih 700 orang.
Besarnya jumlah warga yang tinggal di kawasan tersebut membuat keselamatan masyarakat menjadi perhatian utama saat kebakaran terjadi. Warga pun berupaya menyelamatkan diri sekaligus mengamankan barang-barang berharga dari rumah mereka.
Informasi mengenai perkembangan kebakaran, termasuk penyebab dan jumlah bangunan yang terdampak, masih menunggu keterangan resmi dari pihak berwenang.
Fakta Kebakaran Desa Adat Sade
- Kebakaran terjadi pada Sabtu (22/8) malam.
- Lokasi berada di Dusun Sade, Desa Rembitan, Kecamatan Pujut, Lombok Tengah, NTB.
- Warga berupaya menyelamatkan diri dan mengamankan barang berharga.
- Sebagian rumah adat menggunakan bambu, kayu, jerami, dan ilalang kering.
- Desa Adat Sade dihuni sekitar 150 kepala keluarga atau sekitar 700 orang.
- Penyebab kebakaran dan jumlah bangunan yang terdampak belum diketahui berdasarkan informasi yang tersedia.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Amanda Jam 15:05 Tanggal 23 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912


Respon (1)
Komentar ditutup.