Daerah

190 Sertifikat PTSL Desa Pusparahayu Resmi Diserahkan ke Warga

Abah Rohman
×

190 Sertifikat PTSL Desa Pusparahayu Resmi Diserahkan ke Warga

Sebarkan artikel ini

 

TASIKMALAYA, 22 Agustus 2026 – Sebanyak 190 sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahap ketiga resmi diserahkan kepada warga Desa Pusparahayu, Kecamatan Puspahiang, Kabupaten Tasikmalaya.

Penyerahan dilakukan di Gedung Serbaguna Desa Pusparahayu pada Sabtu, 22 Agustus 2026. Acara dihadiri petugas ATR/BPN Kabupaten Tasikmalaya yang didampingi Panitia PTSL Desa Pusparahayu.

Ketua Pokmas PTSL Desa Pusparahayu, Ruhyatman, menyampaikan bahwa terbitnya sertifikat ini memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.

Dengan diterbitkannya sertifikat PTSL dan sudah dimiliki warga, maka kepastian hukum kepemilikan tanah sudah aman. Selain itu, sertifikat juga merupakan tertib administrasi dan bisa mencegah terjadinya sengketa. Nilai ekonomi dari tanah yang sudah bersertifikat juga akan meningkat, ujar Ruhyatman.

Warga penerima sertifikat tampak gembira dan pulang dengan sukacita setelah menerima dokumen berharga tersebut.
(Yos Muhyar)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 15:22 Tanggal 22 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912