Daerah

Rumah Warga Desa Cinta Asih Hampir Roboh, Pemilik Desak Pemerintah Kabupaten Garut Segera Bertindak

Abah Rohman
×

Rumah Warga Desa Cinta Asih Hampir Roboh, Pemilik Desak Pemerintah Kabupaten Garut Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

 

GARUT, 14 Agustus 2026 — Kondisi memprihatinkan dialami pasangan suami istri, Bapak Mansur dan Ibu Tia, warga RT 02/RW 05, Desa Cinta Asih, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut. Rumah yang mereka tempati kini berada dalam kondisi nyaris hampir mau roboh setelah terdampak bencana leni pada Minggu lalu.

Kerusakan bangunan terlihat cukup serius. Dinding rumah mengalami retakan, sementara sejumlah tiang penyangga bangunan tampak miring. Kondisi tersebut membuat rumah hampir kehilangan kekuatan konstruksinya dan sewaktu-waktu dikhawatirkan dapat roboh.

Situasi ini menjadi perhatian serius karena keselamatan penghuni rumah berada dalam kondisi yang mengkhawatirkan. Terlebih jika kembali terjadi hujan deras, angin kencang maupun longsor susulan, bangunan yang sudah mengalami keretakan dan kemiringan tiang tersebut berpotensi mengalami kerusakan lebih parah.

Ibu Tia berharap Pemerintah Kabupaten Garut tidak menunggu sampai rumah tersebut benar-benar roboh dan menimbulkan korban. Ia meminta petugas terkait segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi bangunan sekaligus memberikan penanganan dan bantuan yang dibutuhkan.

Kami sangat berharap pemerintah segera datang melihat kondisi rumah kami. Rumah ini sudah retak dan tiangnya miring. Kami sangat khawatir kalau ada angin besar atau longsor susulan, rumah ini benar-benar roboh. Jangan sampai menunggu ada korban baru ditangani, harap Ibu Tia.

Menurut keluarga, kondisi rumah yang semakin mengkhawatirkan membuat mereka dihantui rasa takut setiap kali hujan turun. Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan, mengingat bangunan sudah mengalami kerusakan akibat bencana sebelumnya.

Pemilik rumah berharap perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Garut

Kondisi rumah tersebut diharapkan menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Garut melalui instansi terkait, terutama dalam upaya memastikan keselamatan warga yang terdampak bencana.

Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan asesmen terhadap kondisi rumah, memastikan tingkat kerusakan, serta menentukan langkah penanganan yang tepat. Apabila bangunan dinilai sudah tidak layak ditempati, keselamatan keluarga harus menjadi prioritas utama.

Bantuan tidak hanya diharapkan dalam bentuk material perbaikan rumah, tetapi juga langkah darurat untuk menghindarkan keluarga dari risiko tertimpa bangunan apabila rumah benar-benar roboh.

Masyarakat sekitar juga berharap pemerintah hadir secara nyata di tengah warga yang sedang menghadapi kondisi sulit. Sebab, rumah yang hampir roboh bukan sekadar persoalan kerusakan bangunan, tetapi menyangkut keselamatan jiwa sebuah keluarga.

Ibu Tia juga berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat, termasuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, dapat turut memberikan perhatian terhadap kondisi keluarganya.

Keluarga Mansur dan Ibu Tia kini hanya bisa berharap adanya respons cepat dari pemerintah. Mereka tidak ingin menunggu hingga bangunan tersebut benar-benar ambruk, terlebih jika kemudian menimbulkan korban jiwa.

Kami hanya ingin ada perhatian dan bantuan. Jangan sampai rumah ini roboh dulu baru pemerintah datang. Kami berharap pemerintah segera turun tangan demi keselamatan keluarga,ungkap Tia.

Kondisi rumah yang sudah retak dan tiang penyangga yang miring menjadi peringatan bahwa penanganan tidak seharusnya ditunda. Keselamatan warga harus menjadi prioritas sebelum risiko yang lebih besar benar-benar terjadi.(Abang)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman Jam 14:31 Tanggal 14 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.

DARI REDAKSI

Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.

Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi

Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

SANGAHAN

Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.

Penerbit

Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com

Legal

PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.

Bisnis

PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912