š¢ Koramil 1408-09/Tamalate Terapkan Sinergi Patroli Gabungan Jaga Kedisiplinan Siswa
MAKASSAR ā Guna menciptakan lingkungan belajar yang kondusif dan memastikan peserta didik hadir di kelas, Koramil 1408-09/Tamalate menerapkan pendekatan kolaboratif bersama unsur pemerintahan kelurahan, keamanan, dan kepolisian. Patroli gabungan sekaligus edukasi ini dilaksanakan di wilayah Kelurahan Bongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, pada Rabu (5/8/2026) pukul 09.00 hingga 10.45 WITA dan berjalan aman serta tertib.
Tim menyasar titik-titik rawan tempat berkumpulnya siswa yang seharusnya berada di sekolah, meliputi sepanjang Jalan Baji Imam, Jalan Baji Gau, Jalan Pemuda, hingga Jalan Andi Mangerangi. Para petugas tidak hanya mengawasi, namun juga memberikan arahan serta pemahaman kepada anak-anak yang ditemukan nongkrong agar segera kembali menempuh pendidikan di sekolah masing-masing.
Kegiatan ini dipimpin dan dihadiri oleh unsur pemimpin daerah dan keamanan setempat:
ā Ibu Irmayanti Mastulen (Lurah Kelurahan Bongaya)
ā Pak Naouval (Kasitrantib Kecamatan Tamalate)
ā Kasatpol PP Kecamatan Tamalate beserta anggota
ā Danpos Satlinmas Kecamatan Tamalate beserta anggota
ā Aipda Zainudin (Binmas)
ā Serda Harisal (Babinsa Koramil 1408-09/Tamalate)
ā Koordinator Linmas Kelurahan beserta jajarannya
Sinergi lintas unsur ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban umum dan kedisiplinan, serta turut bertanggung jawab atas masa depan generasi muda di wilayah binaan. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir tepat waktu dalam keadaan aman dan damai.
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Ā Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 15:25 Tanggal 05 Agustus 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



