WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Meski pandemi Covid-19 belum usai namun Moonton resmi mengumumkan kompetisi e-sport profesional, untuk game Mobile Legend dengan tajuk Mobile Legends: Bang Bang Professional League (MPL) Indonesia musim ke-9 digelar dengan offline melalui rilis yang di terima tim redaksi WBN.
Meski digelar dengan full offline Moonton Indonesia memastikan pagelaran ini sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat dengan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Satgas Covid, Satpol PP dan sebagainya. “Ada tiga kejutan di awal season 9 MPL Indonesia. Kita akan offline dan juga terbuka untuk umum, dan akhirnya MPL Indonesia bisa ditonton di bioskop. Tapi semua ini tentu saja akan dilakukan dengan menaati regulasi pemerintah dan memperketat protkol kesehatan” kata Azwin Nugraha, Manajer Humas dan Komunikasi Esports Moonton Indonesia.
Menurut Esports Charts, MPL Indonesia juga merupakan salah satu turnamen MOBA yang paling banyak ditonton, dengan penayangan serentak mencapai 2,39 juta views pada musim ke-8. Pada musim lalu ONIC Esports dan RRQ lah yang berhasil memecahkan rekor final yang diadakan secara offline di Bali. MPL Indonesia musim ke-9 ini akan segera di mulai rencananya 18 Februari 2022 serta ada 8 tim yang akan ikut bertarung.
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Kompetisi E-Sport MPL ID Season 9 Segera Di Mulai Dengan Prokes Ketat
Diterbitkan pertama kali oleh asmat pada 09:07 WIB, 5 Februari 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







