Kodim 1408/Makassar Gelar Patroli Gabungan, Sinergi TNI-Polri dan Instansi Jaga Keamanan Kota
MAKASSAR – Kodim 1408/Makassar bersama jajaran Koramil, Polsek, Pemerintah Kecamatan, serta Satpol PP melaksanakan patroli gabungan dalam rangka mengantisipasi gangguan keamanan dan aktivitas geng motor di wilayah Kota Makassar. Kegiatan diawali apel pengecekan pasukan di Lapangan Apel Kodim 1408/Mks, Jalan Lanto Dg. Pasewang, Kecamatan Mamajang pada Selasa malam, 28 Juli 2026 pukul 22.10 WITA.
Patroli dipimpin Danramil 1408-06/Mamajang Mayor Arh. H. Jamaluddin, S.E., M.Pd., bersama unsur pimpinan Koramil lain, Camat Mamajang, Kapolsek Mamajang, serta puluhan personel gabungan TNI, Polri, Babinsa, dan Satpol PP. Dalam arahan ditekankan pelaksanaan patroli yang humanis, preventif, dan berkoordinasi erat guna menjaga rasa aman warga.
Rute patroli menyasar titik-titik rawan di wilayah Mamajang, Makassar, Bontoala, hingga Tallo. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir aman dan tertib pukul 02.05 WITA. Kegiatan ini menjadi bukti nyata sinergitas antarinstansi dalam menjaga kondusivitas keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Makassar.
—
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Diterbitkan pertama kali oleh Dewi Wati Jam 22:36 Tanggal 29 Juli 2026 di Warta Bela Negara - WBN.
DARI REDAKSI
Kegiatan jurnalistik mengacu pada UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, Berbadan Hukum : Pasal 1 angka 2, Pasal 9 ayat (2) , termasuk Pasal 4 ayat (3) kemerdekaan pers, Pasal 6 peranan pers, dan Pasal 8 perlindungan wartawan menjalankan tugas dan Peraturan Dewan Pers No. 5/Peraturan-DP/IV/2008 tentang Perlindungan Profesi Wartawan.
Catatan : Dalam Melaksanakan Tugas Wartawan Kami Dilengkapi ID Card Resmi dan memilki Barcode yang terhubung pada database atau teregistrasi di box redaksi
Tim Redaksi memeriksa setiap artikel yang dipublikasi sesuai : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
SANGAHAN
Pembaca berhak memperoleh informasi yang tepat, akurat dan benar serta dapat menggunakan hak jika ada keberatan dan koreksi melalui : Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai ketentuan UU Pers dan mekanisme yang berlaku.
Penerbit
Warta Bela Negara - WBN
Situs: wartabelanegara.com
Legal
PT Danakirti Media News
Nomor: AHU-0017454.AH.01.01.
Bisnis
PT Danakirti Media Groups
Nomor: AHU-0005878.AH.01.01-2022
NIB: 2801220007313
NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI: 58130, 63122, 63912



