JAKARTA, 24 Juli 2026 – Lampu di area lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung (Kejagung) mendadak padam pada Jumat (24/7) malam ketika sejumlah wartawan menunggu keluarnya mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, yang tengah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Lampu Lobi Kejagung Padam Saat Wartawan Menunggu
Berdasarkan pantauan di lokasi, lampu lobi Gedung Utama Kejaksaan Agung padam sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu, para wartawan tengah mengarahkan kamera ke salah satu lorong utama gedung untuk menantikan keluarnya Febrie Adriansyah setelah menjalani pemeriksaan.
Hingga sekitar pukul 19.25 WIB, kondisi lampu di area tersebut belum kembali normal dan sosok Febrie juga belum terlihat meninggalkan gedung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Agung mengenai penyebab padamnya lampu di lobi gedung utama tersebut.
Mobil Tahanan Sudah Bersiaga di Luar Gedung
Di tengah proses pemeriksaan yang masih berlangsung, sebuah mobil tahanan terlihat telah terparkir di luar Gedung Kejaksaan Agung.
Keberadaan kendaraan tersebut menjadi perhatian para awak media yang sejak sore menunggu perkembangan pemeriksaan terhadap mantan Jampidsus tersebut.
Namun hingga berita ini ditulis, belum ada informasi resmi mengenai tujuan keberadaan mobil tahanan maupun kaitannya dengan proses pemeriksaan yang sedang berlangsung.
Febrie Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan TPPU
Febrie Adriansyah dipanggil Kejaksaan Agung untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani Tim Sembilan.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya surat perintah penyidikan (sprindik) baru terkait dugaan TPPU.
Perkara tersebut menjadi salah satu dari empat sprindik baru yang diterbitkan Kejaksaan Agung.
Empat Sprindik Baru Kejagung
Selain penyidikan dugaan TPPU, Kejaksaan Agung juga menerbitkan tiga sprindik lainnya yang meliputi:
- Dugaan korupsi PT ASABRI, yang menempatkan Febrie Adriansyah sebagai tersangka.
- Dugaan perkara di PT Krakatau Steel.
- Dugaan perkara di PLTU PLN.
Dugaan TPPU Berkaitan dengan Temuan Emas dan Uang Tunai
Sprindik dugaan TPPU tersebut berkaitan dengan temuan 74 kilogram emas serta uang tunai bernilai miliaran rupiah dalam rangkaian penggeledahan yang dilakukan Polri di sejumlah lokasi.
Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah Febrie Adriansyah di kawasan Sentul, Jawa Barat.
Penyidik masih terus mendalami keterkaitan temuan tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang yang kini tengah disidik. Hingga saat ini, Kejaksaan Agung belum menyampaikan hasil pemeriksaan maupun perkembangan terbaru terkait status hukum setelah pemeriksaan sebagai saksi selesai.
Penulis : Amanda
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber



