Berita UtamaPemerintahan Pusat

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

Fahria Alfiano
×

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

Sebarkan artikel ini
logo warta bela negara

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

WBN, Penajam Paser Utara – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah memulai pembangunan infrastruktur dasar mendukung Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, di Kalimantan Timur.

Pekerjaan prasarana dan sarana dasar yang di siapkan, meliputi jalan dan jembatan, drainase, intake air baku, hunian bagi pekerja dan penyiapan lahan kawasan (land development).

Pembangunan infrastruktur IKN Nusantara di laksanakan secara bertahap dengan mengusung konsep “Future Smart Forest City of Indonesia” sehingga tetap memperhatikan aspek lingkungan.  Pada tahap awal di tahun 2022-2024, pembangunan yang akan menjadi prioritas Kementerian PUPR meliputi KIPP seluas 6.671 hektar.

“Saya ingin kita semua punya semangat yang kuat untuk menjalankan tugas sebaik-baiknya. Kita ingin menghasilkan karya infrastruktur yang berkualitas yang memperhatikan lingkungan. Pembangunan IKN merupakan sejarah baru untuk mewujudkan peradaban baru. Saya ingin mengimplementasikan betul sejarah baru itu,” kata Menteri Basuki saat meninjau sejumlah infrastruktur di IKN Nusantara, Jumat (21/10/2022).

Kementerian PUPR telah memulai pembangunan fisik infrastruktur dasar, di antaranya pembangunan bendungan, jalan Kerja/Logistik IKN (KIPP), Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku, Jalan Tol IKN Segmen Karangjoang – Kariangau, Kariangau – Simpang Tempadung, dan Simpang Tempadung – Jembatan Pulau Balang.  Kemudian juga di lakukan pekerjaan hunian pekerja konstruksi sebanyak 18 tower.

Menteri Basuki meminta seluruh pekerja mulai dari staf hingga manajer kontraktor, termasuk konsultan tinggal jadi satu di hunian pekerja ini agar mudah untuk berkoordinasi.  “Selain untuk hunian, bisa juga untuk kantor bersama di situ. Tidak usah di tempat lain agar terkoordinir dengan rapi,” kata Menteri Basuki.

Selain infrastruktur di KIPP, Kementerian PUPR juga tengah menyelesaikan pembangunan Bendungan Sepaku Semoi, untuk menyediakan air baku kawasan IKN berkapasitas 2.000 liter/detik dan Kota Balikpapan sebesar 500 liter/detik. Bendungan ini juga di proyeksikan sebagai infrastruktur pengendali banjir kawasan IKN sebesar 55%.

Kemudian juga Intake Sungai Sepaku untuk menyediakan air baku kawasan IKN berkapasitas 3000 liter/detik. Intake Sungai Sepaku berkonsep Bendung Obermeyer dengan panjang 117,8 meter.

Turut hadir mendampingi Menteri Basuki, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya Diana Kusumastuti, Staf Ahli Menteri Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan Endra S. Atmawidjaja, Ketua Satgas Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN Danis Sumadilaga. Direktur Air Tanah dan Air Baku Agus Rudyanto, Direktur Pembangunan Jalan, Dirjen Bina Marga Satrio Sugeng Prayitno, Kepala BBPJN Kalimantan Timur Junaidi, Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Kaltim Harya Muldanto, Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kaltim Rojali Indra Saputra, Kepala Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan Wilayah Kaltim Hujarat. (*)

 

Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR

Kontributor : Wardoyo

Berita Lain :Tingkatkan Konektivitas, Kementerian PUPR Kembangkan Inovasi Skema Pembiayaan

 

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan / Warta Bela Negara

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-4169
Official Content: wartabelanegara.com | Hash: d459fdbb5470f29491beb7458366a581 | 2026

Menteri Basuki Tinjau Pembangunan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara

Diterbitkan pertama kali oleh Fahria Alfiano pada 23:17 WIB, 21 Oktober 2022

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Pengelola Redaksi: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Penerbit & Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999