Garut.(24-juni-2026),Dukungan terhadap sosok Supriatna, S.Pd untuk terus berkontribusi dalam pembangunan Desa Lembang, Kecamatan Leles, Kabupaten Garut, terus mengalir dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Zamzam Zaenulhaq, Sekretaris Jenderal Brigade Kabupaten Garut, yang menyampaikan pandangannya saat diwawancarai di Sekretariat Brigade, Hampor, Tarogong Kaler, Garut, Rabu (24/6/2026).
Menurut Zamzam, Supriatna merupakan figur yang memiliki integritas tinggi, jujur, serta mempunyai kepedulian besar terhadap kemajuan masyarakat. Karakter tersebut dinilai menjadi modal utama dalam mendorong percepatan pembangunan di Desa Lembang yang membutuhkan sosok pemimpin dan tokoh masyarakat yang mampu menjembatani aspirasi warga dengan berbagai pihak, baik di tingkat daerah maupun pusat.
“Supriatna, S.Pd adalah sosok yang jujur dan memiliki komitmen kuat terhadap kemajuan desanya. Beliau bukan hanya dikenal oleh masyarakat di tingkat lokal, tetapi juga memiliki jaringan pergaulan yang luas hingga ke kalangan pusat. Hal ini tentunya menjadi nilai tambah yang sangat penting untuk mendukung pembangunan Desa Lembang ke depan,” ujar Zamzam.
Ia menjelaskan bahwa pembangunan desa saat ini tidak cukup hanya mengandalkan anggaran yang tersedia, tetapi juga membutuhkan kemampuan membangun komunikasi, jejaring, dan kolaborasi dengan berbagai pihak. Dalam hal tersebut, Supriatna dinilai memiliki kapasitas yang mumpuni karena telah lama aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kemasyarakatan.
Sebagai putra asli Desa Lembang, Supriatna dinilai sangat memahami kondisi sosial, budaya, serta kebutuhan masyarakat setempat. Kedekatan emosional dengan warga menjadi salah satu kekuatan yang membuatnya mampu memahami berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat, mulai dari pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Beliau adalah pribumi Desa Lembang yang mengetahui betul kondisi dan kebutuhan masyarakatnya. Karena itu saya meyakini Supriatna mampu menjadi motor penggerak pembangunan yang berpihak kepada kepentingan rakyat,” tambah Zamzam.
Tidak hanya dikenal sebagai tokoh yang aktif dalam berbagai kegiatan sosial, Supriatna juga dinilai sebagai pribadi yang sederhana dan mudah bergaul. Kehadirannya di tengah masyarakat membuat dirinya dekat dengan berbagai lapisan warga, baik kalangan pemuda, tokoh agama, petani, pelaku usaha kecil, maupun masyarakat umum.
Bagi Zamzam, sosok yang dekat dengan rakyat merupakan salah satu syarat penting dalam membangun desa yang maju dan sejahtera. Kedekatan tersebut akan memudahkan proses komunikasi dan penyerapan aspirasi masyarakat sehingga program pembangunan yang dijalankan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
Harapan besar pun disampaikan agar semangat pengabdian yang dimiliki Supriatna dapat terus diwujudkan melalui berbagai langkah nyata untuk kemajuan Desa Lembang. Dengan dukungan masyarakat serta jejaring yang dimilikinya, Supriatna diyakini mampu membawa berbagai peluang pembangunan yang dapat meningkatkan kesejahteraan warga.
“Desa yang maju lahir dari pemikiran yang jujur, kerja keras, dan keberpihakan kepada masyarakat. Saya melihat nilai-nilai itu ada pada diri Supriatna. Karena itu, saya optimistis beliau dapat memberikan kontribusi besar bagi kemajuan Desa Lembang di masa mendatang,” pungkas Zamzam Zaenulhaq.
Ke depan, masyarakat Desa Lembang berharap pembangunan yang berkelanjutan dapat terus diwujudkan melalui sinergi seluruh elemen masyarakat. Sosok-sosok yang memiliki kepedulian, integritas, dan semangat pengabdian seperti Supriatna dinilai menjadi aset penting dalam mewujudkan desa yang lebih maju, mandiri, dan sejahtera.(opx)
WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Supriatna, S.Pd: Sosok Jujur dan Merakyat yang Dinilai Mampu Mendorong Kemajuan Desa Lembang
Dibuat oleh Taufik Hidayat pada 19:40 WIB, 24 Juni 2026
Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.




