Berita Daerah

Penantian Panjang Berbuah Hasil, SDN 2 Nanjung jaya di Rehab

Abah Rohman
×

Penantian Panjang Berbuah Hasil, SDN 2 Nanjung jaya di Rehab

Sebarkan artikel ini

 

Garut, 24 Juni 2026- Setelah sekian lama mengajukan permohonan rehabilitasi bangunan sekolah, akhirnya SDN 2 Nanjungjaya memperoleh pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas yang telah lama dinantikan. Pengerjaan proyek tersebut dilaksanakan selama 45 hari dan dikelola oleh rekanan CV Putra Divradja.

Kepala SDN 2 Nanjungjaya, Sopi Ansori, S.Pd., menyampaikan rasa syukur atas terealisasinya pembangunan tersebut. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang telah memberikan perhatian terhadap kebutuhan sarana pendidikan.

Alhamdulillah, setelah sekian lama mengajukan rehabilitasi, akhirnya dapat terlaksana. Terima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah mendukung sehingga pembangunan ruang baru ini dapat terwujud, tutur Sopi Ansori, S.Pd.

Pembangunan ini diharapkan dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan proses belajar mengajar bagi para siswa dan guru. Hadirnya ruang baru juga menjadi bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap dunia pendidikan, khususnya di wilayah Nanjungjaya.

Keberhasilan pembangunan tersebut tidak terlepas dari kegigihan seluruh pihak, terutama kepala sekolah yang terus memperjuangkan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah. Dengan fasilitas yang semakin baik, SDN 2 Nanjungjaya diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan serta memberikan lingkungan belajar yang lebih kondusif bagi peserta didik. (Tedi Nurdiansyah)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: e1ab8d5249fb5bc9651914c24d22693d | 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

REGULASI & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers : Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.