Berita Nasional

GBNN DKI Jakarta Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Pramono Anung.

Abah Rohman
×

GBNN DKI Jakarta Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Pramono Anung.

Sebarkan artikel ini

 

Jakarta, 11 Juni 2026 – Garda Bela Negara Nasional [GBNN] DPD DKI Jakarta mengucapkan selamat ulang tahun kepada Gubernur DKI Jakarta, Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M.

Ucapan tersebut disampaikan Sekretaris GBNN DPD DKI Jakarta, Sigit Santosa, saat jumpa pers di Sekretariat GBNN DKI Jakarta, Rabu [11/6].

Atas nama keluarga besar GBNN DKI Jakarta dan Pribadi kami mengucapkan selamat ulang tahun untuk Bapak Gubernur DKI Jakarta Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo ,M.M. Semoga di usia yang baru ini senantiasa diberikan kesehatan, keberkahan, serta hikmah dalam memimpin Jakarta, ujar Sigit.

Lebih lanjut, Sigit mendoakan agar di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur, Jakarta dapat terus berkembang menjadi kota global yang inklusif, berkeadilan, aman, tertib, dan berbudaya.

GBNN DKI Jakarta senantiasa siap bersinergi dan berkolaborasi serta mendukung program-program pembangunan untuk kemajuan Ibu Kota, tutupnya.

Jalan jalan beli Anggur pulangnya lewat kampung melalu…… Selamat ulang Tahun bapak Gubernur … insaallah panjang umur dan sehat selaluu….

Responden Rifka wangsa

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 66e85599b2e9ba2bffb707fed00b2080 | 2026

GBNN DKI Jakarta Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Gubernur Pramono Anung.

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:58 WIB, 11 Juni 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-39923