WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Pembangunan Gereja Di Perbatasan RI-PNG (wartabelanegara)
Merauke, WBN – Dalam rangka kunjungan kerja di wilayah Merauke, Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa beserta rombongan tiba di Bandar Udara Mopah Merauke, Jln. PGT, Kelurahan Muli, Distrik Merauke yang di dampinggi oleh Danrem 174/ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi S.E., setelah selesai melaksanakan kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Asmat beberapa waktu lalu.
Setibanya Pangdam XVII/Cenderawasih di Merauke langsung menuju ke Kampung Sota untuk meresmikan pembangunan gereja GKI Shalom Sota dan melaksanakan Bakti Sosial dengan memberikan bingkisan tali asih kepada tokoh masyarakat dan para jemaat gereja GKI Shalom.
Kedatangan Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa dilokasi peresmian gereja GKI Shalom Jalur 1B, Jl. Perbatasan Sota, Kampung Sota, Distrik Sota, Kab. Merauke disambut dengan tarian adat.
Dalam sambutannya Ketua Klasis GKI Kab. Merauke Hety Lumoa, S.Th. menyambut dengan rasa suka cita karena telah di bangunnya gedung Gereja GKI Shalom Sota dan berharap Bapak Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa untuk meresmikan.
Di kesempatan yang sama, Pangdam XVII/Cenderawasih sebelumnya menghadiri pawai budaya di Kab. Asmat, setibanya di Kab. Merauke langsung menghadiri peresmian gereja. “Kita patut bersyukur pada hari ini kita bisa berada di sini untuk peresmian gedung GKI Shalom Sota. Ini bukan karena Kodam atau Korem, ini semua kehendak Tuhan bisa berdirinya gereja ini,” ujarnya.
“Alhamdulillah saya sudah meresmikan tiga gereja. Semoga berdirinya gereja ini lebih bermanfaat. Oleh karena itu, saya mengajak kepada kita semuanya untuk meramaikan gereja ini dengan ibadah,” tambah Pangdam.
Usai memberikan sambutan di laksanakan peresmian gereja GKI Shalom dengan melakukan pengguntingan pita, penandatangan prasasti, pembukaan selubung papan gereja GKI Shalom Sota dan pelepasan balon oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa yang di dampinggi oleh Danrem 174/ATW ATW Brigjen TNI E. Reza Pahlevi beserta rombongan dan di lanjutkan penyerahan kunci bangunan gereja secara simbolis oleh Pangdam kepada Ketua Klasis GKI Kab. Merauke, Pendeta Hety Lumoa, S.Th.
Usai menerima kunci di laksanakan pembukaan pintu gereja oleh Ketua Klasis GKI Kab. Merauke, Pendeta Hety Lumoa, S.Th. di ikuti Pangdam XVII/Cenderawasih dan tamu rombongan untuk melakukan peninjauan gereja.
Kegiatan di lanjutkan bakti sosial dengan memberikan tali asih dan sembako secara simbolis oleh Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa kepada tokoh masyarakat dan pemberian 100 buah Alkitab kepada Ketua Klasis GKI Kab. Merauke, Pendeta Hety Lumoa, S.Th, di lanjutkan sesi foto bersama dan menuju Pos Kotis Satgas Pamtas Yonif 511/Dibyatara Yodha serta melaksanakan peninjauan Titik Nol PLBN Sota.
Autentikasi : Penrem 174/ATW Merauke
Berita Lain : Pangdam XVII/Cenderawasih Tinjau Lokasi Program Ketahanan Pangan Korem 174 Merauke
Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Pembangunan Gereja / Warta Bela Negara
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Pangdam XVII/Cenderawasih Resmikan Pembangunan Gereja Di Perbatasan RI-PNG
Diterbitkan pertama kali oleh Aninggell pada 21:37 WIB, 14 Oktober 2022
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







