Berita DaerahPolri

Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan 3 Pemuda Konsumsi Miras

×

Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan 3 Pemuda Konsumsi Miras

Sebarkan artikel ini

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

 

Garut | Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif Patroli Satuan Samapta Polres Garut melaksanakan kegiatan patroli pada Sabtu dini hari (2/5/2026).

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sekitar pukul 01.06 WIB di wilayah Jalan Ibrahim Adjie, Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat terutama selama momentum May Day.

Dalam pelaksanaannya, petugas mendapati tiga orang pemuda yang tengah mengonsumsi minuman keras di lokasi tersebut. Ketiganya kemudian diamankan dan diberikan pembinaan oleh petugas guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Adapun identitas ketiga pemuda tersebut berinisial AS (24), warga Samarang, IS (21), warga Pasirwangi, serta AS (23), warga Tarogong Kidul.

Selain melakukan penindakan, patroli ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat sekitar, khususnya pada waktu rawan di malam hingga dini hari.

Polres Garut melalui Sat Samapta menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli secara rutin, terutama pada momen-momen penting, guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah hukum Kabupaten Garut. (Djuanda)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: cede5032e7a559507374156a840f42f0 | 2026

Patroli Sat Samapta Polres Garut Amankan 3 Pemuda Konsumsi Miras

Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:30 WIB, 2 Mei 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-38316

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999