WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Dalam rangka memperingati momentum Hari Bumi 2026, Kapolsek Pasirwangi IPTU Wahyono Aji, S.H., M.H menghadiri sekaligus mendukung kegiatan penanaman pohon yang digelar di Embung Padaawas, Kampung Cihurang, Desa Padaawas, Kecamatan Pasirwangi, Kabupaten Garut, Rabu (22/4/2026).
Kegiatan penghijauan ini merupakan hasil kolaborasi bersama PT Indonesia Power UBP Kamojang yang melibatkan sekitar ±1000 peserta dari berbagai unsur, mulai dari pemerintah daerah, TNI-Polri, instansi lingkungan hidup, hingga masyarakat setempat.
Kapolsek Pasirwangi dalam kesempatan tersebut menegaskan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga kelestarian lingkungan. Kehadiran Polri tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya menjaga alam.
“Penanaman pohon ini bukan sekadar seremonial, tetapi menjadi langkah nyata dalam menjaga keseimbangan ekosistem serta mencegah potensi bencana alam di wilayah,” ujar Kapolsek di sela kegiatan.
Sebanyak kurang lebih 1000 bibit pohon ditanam, terdiri dari tanaman keras dan pohon buah-buahan yang diharapkan mampu memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi lingkungan maupun ekonomi masyarakat. Sinergi antara aparat, pemerintah, dan masyarakat ini diharapkan terus terjaga dalam upaya pelestarian lingkungan di wilayah Pasirwangi dan sekitarnya. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Seribu Pohon untuk Bumi! Kapolsek Pasirwangi Hadir di Aksi Hijau Hari Bumi 2026 di Garut
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 17:51 WIB, 22 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













