Berita Daerah

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet

Abah Rohman
×

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet

Sebarkan artikel ini

 

Garut – Dalam upaya mencegah kenakalan remaja dan maraknya geng motor, Polsek Cikelet Polres Garut melaksanakan kegiatan pembinaan kepada siswa SMPN 1 Cikelet, Jumat (17/04/2026).

Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 09.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Cikelet IPTU Aktas Komalsyah Siregar, S.H., didampingi Aipda Asep, Aipda Rahmat, serta Babinsa Desa Cikelet. Pembinaan ini merupakan bentuk sinergi antara pihak kepolisian dan sekolah dalam menjaga generasi muda dari pengaruh negatif.

Dalam kegiatan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai bahaya kenakalan remaja, termasuk dampak buruk keterlibatan dalam geng motor yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Cikelet Iptu Aktas Komalsyah Siregar SH juga mengimbau pihak sekolah agar aktif berkoordinasi dengan orang tua siswa apabila ditemukan adanya pelanggaran, sehingga pengawasan terhadap perilaku anak dapat dilakukan secara bersama-sama.

“Kami berharap melalui kegiatan ini, para siswa dapat lebih memahami risiko dari pergaulan yang salah serta mampu menjaga diri untuk tidak terlibat dalam aktivitas negatif,” ujarnya.

Kegiatan tersebut mendapat respons positif dari pihak sekolah dan para siswa. Situasi selama kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Polsek Cikelet terus berkomitmen untuk hadir di tengah masyarakat, khususnya dalam memberikan edukasi kepada generasi muda demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kenakalan remaja. (Irgun)

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 930e86672c1e26f017b3816e970e4ebf | 2026

Cegah Kenakalan Remaja, Polsek Cikelet Berikan Pembinaan ke Siswa SMPN 1 Cikelet

Dibuat oleh Abah Rohman pada 15:46 WIB, 17 April 2026

Konten artikel berita ini telah melalui proses verifikasi sesuai standar jurnalistik oleh Tim Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.

WARTA BELA NEGARA
Penerbit: PT DANAKIRTI MEDIA NEWS
Manajemen Bisnis: PT DANAKIRTI MEDIA GROUPS
NIB: 2801220007313 | NPWP: 63.108.079.3-002.000
KBLI Utama: 58130 | No. Sertifikat: 28012200073130001
Seluruh kegiatan jurnalistik wartabelanegara.com berada di bawah naungan badan hukum resmi, patuh Sesuai UU Pers No. 40/1999