WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Personel Polsek Pamulihan Polres Garut bergerak cepat melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) bencana tanah longsor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Rabu (07/04/2026).
Peristiwa longsor tersebut terjadi sekitar pukul 17.30 WIB di Jalan Raya Kabupaten Blok Sodong Karacak, Desa Pakenjeng. Longsor dipicu oleh curah hujan yang tinggi sehingga mengakibatkan material tanah menutup sebagian badan jalan.
Dari hasil pengecekan di lapangan, longsoran memiliki panjang sekitar 6 meter, lebar 5 meter, dan tinggi material mencapai 1,5 meter. Kondisi tersebut sempat menghambat arus lalu lintas di lokasi kejadian.
Petugas dari Polsek Pamulihan bersama unsur terkait langsung melakukan upaya pembersihan material longsor. Saat ini, jalur tersebut sudah dapat dilalui oleh kendaraan roda dua maupun roda empat meskipun masih dalam tahap penanganan.
Polsek Pamulihan telah berkoordinasi dengan UPT PUPR Kecamatan Pamulihan untuk mendatangkan alat berat dari Dinas PUPR Kabupaten Garut guna mempercepat proses pembersihan sisa material longsor.
“Koordinasi terus dilakukan agar penanganan dapat berjalan optimal dan akses jalan kembali normal sepenuhnya,” ujar IPTU H. Dadi Supriyadi Kapolsek Pamulihan. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Hujan Deras Picu Longsor di Pamulihan, Polisi Sigap Cek Lokasi Bencana
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 14:12 WIB, 9 April 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.













