Berita DaerahPemkab BogorPress release

Bupati Garut ke-26 Rudy Gunawan Mengucapkan Minalaizin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Bathin 1447 H / 2026 M

×

Bupati Garut ke-26 Rudy Gunawan Mengucapkan Minalaizin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Bathin 1447 H / 2026 M

Sebarkan artikel ini
UPDATE: Artikel ini telah diperbarui pada 16 April 2026

 

GARUT.(19 Maret 2026)Dalam suasana penuh keberkahan dan kebersamaan di Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah / 2026 Masehi, Bupati Garut ke-26, DR H Rudy Gunawan SH MH MP, menyampaikan ucapan “Minalaizin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin” kepada seluruh masyarakat Garut dan umat Muslim pada umumnya. Momen suci ini menjadi waktu yang tepat untuk saling memaafkan, mempererat tali silaturahmi, serta merefleksikan perjalanan panjang kehidupan, baik sebagai individu maupun sebagai bagian dari masyarakat.

Dr. Rudy Gunawan dikenal sebagai sosok pemimpin yang telah mengabdikan diri bagi Kabupaten Garut selama dua periode kepemimpinan atau sekitar satu dekade. Dalam kurun waktu tersebut, berbagai capaian pembangunan telah dirasakan secara nyata oleh masyarakat. Pembangunan di bidang infrastruktur mengalami kemajuan yang pesat, ditandai dengan perbaikan jalan, jembatan, serta fasilitas umum lainnya yang menunjang mobilitas dan aktivitas ekonomi warga.

Tidak hanya itu, sektor pertanian sebagai tulang punggung perekonomian Garut juga mendapatkan perhatian serius. Berbagai program peningkatan produktivitas petani, penyediaan sarana dan prasarana, serta pendampingan kepada kelompok tani telah memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat pedesaan. Di bidang kesehatan, peningkatan layanan fasilitas medis dan akses kesehatan bagi masyarakat terus diupayakan, sementara di sektor pendidikan, pembangunan sarana sekolah serta peningkatan kualitas sumber daya manusia menjadi prioritas utama.

Meski demikian, dengan kerendahan hati, Rudy Gunawan menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan di Kabupaten Garut bukanlah semata-mata hasil kerja dirinya seorang. Ia menyadari bahwa semua pencapaian tersebut tidak terlepas dari peran serta dan dukungan penuh masyarakat Garut. “Pembangunan Garut bukan sekadar dari saya, melainkan atas dorongan masyarakat Garut. Saya tidak ada apa-apanya kalau tidak ada rakyat Garut yang mendukung saya selama menjabat,” tuturnya.

Setelah menyelesaikan masa jabatannya, Rudy Gunawan kini menikmati masa purnabakti dengan menjalani aktivitas yang lebih dekat dengan alam, yakni bertani dan berkebun. Kegiatan tersebut menjadi bentuk kecintaannya terhadap dunia pertanian sekaligus sebagai sarana menjaga keseimbangan hidup. Meski demikian, latar belakangnya sebagai seorang advokat tetap menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari dirinya. Ia sesekali masih menjalankan profesinya sebagai pengacara, sebagai wujud dedikasi terhadap bidang hukum yang telah lama digelutinya.

Perjalanan panjang pengabdian DR H Rudy Gunawan SH MH MP menjadi catatan penting dalam sejarah pembangunan Kabupaten Garut. Dengan segala capaian dan dedikasinya, ia meninggalkan jejak yang tidak hanya berupa pembangunan fisik, tetapi juga semangat kebersamaan dan gotong royong yang menjadi fondasi kuat bagi kemajuan daerah.

Di akhir pesannya, melalui momentum Idulfitri ini, ia kembali mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga persatuan, memperkuat solidaritas, dan bersama-sama melanjutkan pembangunan demi masa depan Garut yang lebih baik. “Minalaizin walfaizin, mohon maaf lahir dan batin,” pungkasnya.(opx)

Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .

WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif :  Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.

Official Content: wartabelanegara.com | Hash: 175c3187d63d67fd0af7681078270ea9 | 2026

Bupati Garut ke-26 Rudy Gunawan Mengucapkan Minalaizin Walfaizin Mohon Maaf Lahir Bathin 1447 H / 2026 M

Diterbitkan pertama kali oleh Taufik Hidayat pada 22:57 WIB, 19 Maret 2026

Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.

INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:

Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.

Sesuai Pasal 1 butir 11 UU Pers, kami menyediakan ruang Hak Jawab bagi pihak yang merasa dirugikan.
Fingerprint: Warta Bela Negara - WBN-34572