WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut | Sebuah truk bermuatan mie instan mengalami kecelakaan hingga terguling di kawasan Tanjakan Andir, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, pada Minggu (08/03/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Kejadian tersebut sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama Bandung–Tasikmalaya.
Truk dengan nomor polisi Z 9535 MG diketahui melaju dari arah Bandung menuju Tasikmalaya. Saat melintasi Tanjakan Andir Malangbong, kendaraan diduga gagal menanjak sehingga mesin kendaraan mati. Truk kemudian mundur tidak terkendali menabrak sebuah mobil sedan hingga akhirnya terguling di badan jalan.
Kendaraan tersebut diketahui mengangkut muatan mie instan. Akibat insiden tersebut, arus lalu lintas di jalur tersebut sempat tersendat dan menimbulkan kemacetan cukup panjang.
Petugas dari Satlantas Polres Garut bersama anggota Polsek Malangbong segera datang ke lokasi untuk melakukan pengaturan lalu lintas sekaligus proses evakuasi kendaraan yang terguling.
Setelah dilakukan penanganan dan proses evakuasi, truk tersebut akhirnya berhasil dipindahkan dari badan jalan sehingga arus lalu lintas di jalur tersebut kembali berangsur normal.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa, namun petugas mengimbau kepada para pengemudi, khususnya kendaraan besar, agar selalu memastikan kondisi kendaraan dalam keadaan prima saat melintasi jalur tanjakan dan turunan di wilayah Malangbong yang dikenal cukup rawan kecelakaan. (M Sopian)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polsek Malangbong Polres Garut Evakuasi Truk Terguling Di Tanjakan Andir Malangbong
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 15:30 WIB, 8 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







