WBN- WARTABELANEGARA.COM | Objektif - Informatif - Edukatif : Berita Terkini, Terbaru , Terpercaya.
Garut – Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terus ditunjukkan oleh Polres Garut bersama elemen mahasiswa. Pada Jumat (06/03/2026) sore, Polres Garut menggelar kegiatan pembagian takjil gratis kepada masyarakat yang melintas di depan Mako Polres Garut, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Garut.
Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial sekaligus upaya mempererat sinergi antara kepolisian dan kalangan mahasiswa, khususnya elemen Mahasiswa Cipayung dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Kabupaten Garut.
Dalam suasana penuh keakraban, anggota kepolisian bersama para mahasiswa turun langsung ke jalan membagikan paket takjil kepada para pengendara dan masyarakat yang melintas.
Kegiatan ini pun disambut antusias oleh masyarakat yang tengah menjalankan ibadah puasa.
Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan wujud kebersamaan dan kepedulian terhadap masyarakat, sekaligus momentum untuk mempererat hubungan baik antara Polri dan mahasiswa.
“Melalui kegiatan berbagi takjil ini, kami ingin memperkuat kebersamaan dengan masyarakat serta membangun sinergi positif antara kepolisian dan mahasiswa, khususnya dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Garut,” ujarnya. (Djuanda)
Informasi Terkait: Baca rangkuman berita Nasional, Daerah, dan Internasional terbaru secara lengkap di halaman Berita Terkini Wartabelanegara .
📢 INFO TERKINI:
Dapatkan informasi lebih lengkap dan update setiap hari mengenai isu yang terjadi melalui halaman:
Berita Terbaru Warta Bela Negara
Polres Garut Bersama Mahasiswa Cipayung Dan BEM Bagikan Takjil Gratis, Perkuat Sinergi Di Bulan Ramadhan
Diterbitkan pertama kali oleh Abah Rohman pada 12:37 WIB, 7 Maret 2026
Seluruh konten di portal Warta Bela Negara telah melalui proses verifikasi fakta dan penyuntingan sesuai standar operasional prosedur oleh Tim Dewan Redaksi untuk memastikan informasi yang akurat dan berimbang.
INFORMASI HUKUM & ETIKA JURNALISTIK:
Karya jurnalistik ini diproduksi dengan tunduk pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kami menjamin perlindungan Hak Cipta atas seluruh materi yang dipublikasikan. Penyalinan tanpa izin atau pelanggaran hak intelektual akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum.







